KUNINGAN, (FC).- Kabupaten Kuningan terus gencar melakukan Deklarasi desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Kali ini Desa Kutakembaran Kecamatan Garawangi melakukan deklarasi Open Defecation Free(ODF) tersebut, di Balai Desa setempat.
Hadir Bupati Kuningan Acep Purnama, Camat Garawangi, Raden Imam Reapdiantoro, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, dr Hj. Susi Lusiyanti, Kabid Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kuningan beserta jajaran, Para Kepala Desa se-Kecamatan Garawangi, Lembaga Desa, PKK, serta sejumlah masyarakat setempat.
Bupati Kuningan Acep Purnama, mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Kutakembaran beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan PHBS dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Bupati Acep berharap bahwa momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, untuk menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain di kecamatan garawangi agar semua desa sudah stop buang air besar sembarangan (stop BABS) atau open defecation free (ODF).
“Serta dapat membudayakan 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga,” ungkap Acep.
Dengan dideklarasikannya Desa Kutakembaran sebagai Desa ODF, Acep juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan selamat kepada desa Kutakembaran kecamatan garawangi yang pada hari ini mendeklarasikan.
“Saya berharap, melalui kegiatan Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan Garawangi segera mengikuti sebagai Desa ODF,” jelas Acep. (Ali)
Discussion about this post