KOTA CIREBON, (FC).- Polres Cirebon Kota mengamankan sebanyak 44 remaja di malam minggu. Mereka diamankan di sejumlah lokasi berbeda yang notabene tengah nongkrong-nongkrong di warung atau di suatu tempat hingga tengah malam bahkan pagi buta.
Selain itu, remaja tersebut tidak jarang tengah mengkonsumsi minuman beralkohol dan obat terlarang. Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menyisir beberapa tempat yang disinyalir kerap dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, sweeping terhadap anak-anak muda yang masih keluyuran di tengah malam merupakan tindakan pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan termasuk tawuran.
“Malam ini kita melakukan sweeping kepada anak-anak muda yang masih keluyuran atau nongkrong di jalan. Malam ini kita amankan 44 anak-anak yang rata-rata masih berusia 16 sampai dengan 17 tahun rata-rata anak-anak ini kita dapati sedang mengkonsumsi minuman keras dan juga ada yang kedapatan kita obat keras tertentu,” katanya, Minggu (8/6/2025).
Ia melanjutkan, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, anak-anak muda ini akan diklasifikasikan lagi berdasarkan tindakan yang dilakukan apakah ada unsur pidananya atau tidak.
“Yang membawa obat-obatan berjenis narkoba akan kita proses. Apabila memang sudah menjurus ke hal-hal yang sifatnya pidana kita akan tindak tegas, kita tidak akan memberikan toleransi walaupun anak yang masih di bawah umur ataupun anak sekolah kita kan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sweeping terhadap anak-anak muda yang nongkrong melampaui jam malam juga menjadi upaya dalam mendukung program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Sesuai dengan ketentuan dan kebijakan dari Gubernur Jabar, di atas pukul 21.00 Wib sampai pukul 04.00 Wib tidak ada anak-anak sekolah yang berkeliaran di jalan. Jadi, kita temukan beberapa remaja ini memang ada saat kita temukan ini ada yang sedang minum minuman keras sementara, kita terus konsisten untuk memberantas tawuran konten,” pungkasnya. (Frans)


















































































































Discussion about this post