KAB. CIREBON, (FC).- Sebelum pejabat eselon IIIA dan IIIB di rotasi dan mutasi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menggelar assessment bagi pejabat eselon IIIA dan IIIB.
Assessment terhadap puluhan pejabat eselon IIIA dan IIIB digelar menggunakan merit system.
Merit system ini merupakan bagian dari perbaikan manajemen pemerintahan di Pemkab Cirebon bertujuan untuk penguatan struktur organisasi melalui penempatan SDM pegawai.
Hal ini menjadi fokus dan komitmen Bupati Cirebon, H Imron yang diamanatkan kepada Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (TPK – ASN), Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, pimpinan daerah sangat serius memperhatikan pentingnya SDM pegawai yang handal dan berkualitas untuk menempati pos-pos di tubuh struktur organisasi pemerintahan sesuai profesionalitas dan kompetensinya.
“Ini bentuk keseriusan Pak Bupati, agar mutasi dan rotasi sesuai dengan kebutuhan manajemen dalam organisasi pemerintahan, sekaligus menjawab aspirasi yang berkembang di masyarakat perlunya profesionalisme dan kompetensi sebagai dasar penentuan rotasi dan mutasi,” kata Hilmi Rivai, Sabtu (3/7).
Namun, gegara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai positif Covid-19, pelaksanaan assessment terhadap puluhan pejabat eselon IIIA dan IIIB yang semua pelaksanaannya tatap muka, kini pelaksanaannya dilakukan secara daring.
“Semula pelaksanaannya di Aula BKPSDM, karena saya positif maka kegiatannya dialihkan ke rumah masing-masing,” kata Hilmi.
Baca Juga: Usai 8 Pegawainya Terpapar, BKPSDM Perpanjang Lockdown
Menurutnya, ke-29 orang yang ikut assessmet memang nama-namanya sudah masuk dalam data Baperjakat.
Kenapa dilakukan assessment, kembali Hilmi menegaskan, karena untuk membuktikan bahwa mutasi kali ini benar-benar profesional sesuai dengan kebutuhan.
Lanjut dia, mereka (29 pejabat) nantinya akan dinilai, apakah mereka mampu menempati posisi sesuai dengan data yang sudah ada di Baperjakat atau bergeser.
“Ini untuk membuktikan mampu tidaknya mereka menempati posisi seperti yang sudah tercatat di Baperjakat. Kita sesuaikan dengan golongan dong. Untuk pertimbangan kompetensinya kita lihat dari kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultur. Nanti bisa terlihat pada hasil assessment ini,” ungkap Hilmi.
Hilmi memastikan, mutasi kali ini benar-benar dilakukan secara profesional sesuai hasil kompetensi yang nantinya akan diumumkan.
Harapannya, ke depan penempatan pegawai dilingkungan Pemkab Cirebon sesuai dengan kompetensi supaya semua SKPD bisa berjalan.
“Ke-29 pejabat ini ada yang ingin menempati jabatan kepala bidang, ada juga yang Sekdis, Sekban dan Camat. Nanti hasilnya muncul di bidang mana yang cocok, keputusan tetap di tangan Bupati. Kita hanya sebatas membuka keahlian pejabat tersebut layaknya ditempatkan dimana,” tukasnya. (Ghofar)
Discussion about this post