INDRAMAYU, (FC).- Enam dari 7 Anggota DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Indramayu ngambek dan Walk Out saat Sidang Paripurna pengesahan hak interpelasi anggota DPRD Indramayu yang berlangsung di gedung DPRD Indramayu, Senin (31/1)
Enam Anggota Fraksi PDIP Indramayu ini memutuskan keluar ruangan di penghujung sidang Paripurna melalui pengeras suara lantaran usulan mengenai hak interpelasi ditolak dalam forum.
“Saya minta untuk anggota Fraksi PDIP keluar dari ruangan,” ungkap Ketua Fraksi PDIP Tamudi didampingi sekretaris Fraksi PDIP, Anggih Novia
Seperti diketahui, dalam sidang Paripurna pengesahan Hak Interpelasi anggota DPRD Indramayu, Fraksi PDIP meminta kepada pimpinan sidang agar agenda sidang mengenai hak interpelasi anggota DPRD diskors.
Akan tetapi, permintaan tersebut tidak diindahkan dan ditolak. Kemudian sidang Paripurna tetap dilanjutkan. Atas dasar itu pun kemudian fraksi PDIP keluar.
Dikatakan Anggih Novia, pihaknya mengusulkan skorsing kaitannya dengan hak interpelasi. Ada beberapa hal yang perlu disampaikan.
Pertama, mengenai kinerja Bupati Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar dan Lucky Hakim yang saat ini belum genap satu tahun.
Kedua, kata Anggih, Bupati Indramayu Nina Agustina saat ini hanya menjalankan program pemerintah sebelumnya.
“Artinya berilah kepercayaan kepada Bupati Indramayu Nina Agustina dalam bekerja untuk Indramayu yang lebih baik dan bermartabat,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Sirojudin, mengatakan, langkah walk out atau keluar dari ruangan Rapat Paripurna adalah sikap politik partai setelah sebelumnya sudah dilakukan komunikasi politik dengan pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi.
Menurutnya, Fraksi PDI-P melakukan komunikasi lintas pimpinan dan mendekati clear hak interpelasi ditangguhkan diganti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau lainnya.
Namun sangat disayangkan, perjuangan teman teman Fraksi dalam membangun dinamika di dalam sidang tidak berjalan sesuai rencana dan harapan, sehingga memutuskan untuk walk out.
“Kami Fraksi PDIP keluar dari Rapat Paripurna sebagai sikap politik partai menolak hak interpelasi,” kata Wakil Ketua DPRD ini usai rapat paripurna.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin mengatakan, pihaknya menghargai soal sikap politik yang diambil para anggota Fraksi PDI Perjuangan.
“Kami hargai sebagai bentuk sikap politik, kami hormati sikap dari teman-teman,” ujar dia.
Seperti diketahui, Hak Interpelasi itu, didasari oleh sejumlah kebijakan Bupati Indramayu yang dianggap kurang sesuai sehingga berdampak luas kepada masyarakat.
Diantaranya soal tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di Pemda Indramayu seperti tidak dilibatkannya Wakil Bupati Indramayu dalam pemerintahan dan persoalan lainnya.
Hal lainnya, soal tata kelola pada BUMD di Kabupaten Indramayu, yaitu Perumdam Tirta Darma Ayu dan Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI)
Dalam rapat paripurna itu, DPRD Indramayu menyetujui soal Hak Interpelasi yang bakal ditujukan kepada Bupati Indramayu. (Agus)
Discussion about this post