KAB. CIREBON, (FC).- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melayangkan kritik tajam terhadap penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon 2025-2045 yang telah disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H. Wahyu Mijaya, belum lama ini.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan kondisi tertinggalnya Kabupaten Cirebon dibandingkan kota/kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi Partai Golkar, Diah Irwany Indriati.
Menurut Diah, apakah masalah tersebut disebabkan oleh rencana pembangunan yang kurang tepat atau alokasi anggaran yang tidak memadai.
“RPJPD Kabupaten Cirebon tahun 2025-2045, yang menyongsong Indonesia emas, semestinya dirancang dengan apik. Acuannya dari Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan RPJP Provinsi Jawa Barat dalam rencana pembangunan yang selaras,” ujarnya.
Diah menekankan pentingnya inovasi, kearifan lokal, dan penanganan permasalahan di Kabupaten Cirebon sebagai muatan utama dalam setiap penetapan arah kebijakan pembangunan jangka panjang.
“Apakah draft Raperda tersebut sudah mengakomodir semua hal itu?” tanyanya.
Diah juga meminta perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Cirebon agar lebih baik lagi, serta memastikan bahwa SKPD telah menyiapkan RPJMD dan RKPD dengan baik.
“Tolong saudara tanyakan dan berikan penjelasan pada kami,” pungkasnya. (Suhanan)
Discussion about this post