Atas hal itu, lanjutnya, pihaknya telah melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. Pasalnya, pihak FPB tidak bisa memberikan data yang sesuai dengan apa yang dimilikinya.
“Jelas terjadi penyelewengan atas uang tersebut, dan kami meminta agar pihak kepolisian memproses laporan kami ini” tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua FPB Heri Pramono tidak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan oleh kelompok Agus Aryanto cs.
Dirinya merasa, semua pengeluaran dan pembagian dana tersebut sudah sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh seluruh RW yang ada di Kelurahan Panjunan dan tertuang di dalam berita acara.
“Kalau soal uangnya buat apa saja tinggal tanya ke RW masing-masing, silahkan saja lapor pengeluaran kami semuanya tercatat dan bisa dipertanggung jawabkan,” kata Heri saat ditemui di Sekretariat FPB Jalan Sisingamangaraja Panjunan Kota Cirebon.











































































































Discussion about this post