LEMAHWUNGKUK, (FC).- Sejumlah masyarakat yang menamakan diri perwakilan masyarakat RW. 01 dan RW. 10 Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/2).
Kedatangan mereka bermaksud hendak menanyakan kelanjutan dari pihak mereka terkait dengan dana kepedulian pengusaha batu bara atau yang biasa disebut dengan kontribusi pengusaha batu bara kepada masyarakat Panjunan.
Perwakilan dari warga RW. 01 Pesisir Selatan, Agus Aryanto mempertanyakan tentang aliran dan penggunaan uang yang diterima dari pengusaha batu bara. Dirinya menuduh adanya penyelewengan atau penggelapan dana tersebut yang dikelola oleh Forum Panjunan Bersatu (FPB).
“Sejak dari awal penggunaanya tidak jelas, uang ataupun barang itu kemana, dan buat apa saja” ujarnya kepada FC saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/2).
Discussion about this post