LEMAHWUNGKUK, (FC).- Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau yang umum disebut CSR merupakan sebuah kewajiban dari sebuah perusahaan Persero atau BUMN untuk membina dan perduli terhadap lingkungan sekitar.
PT. Pelindo II (Pelabuhan Cirebon) merupakan salah satu perusahaan milik negara yang berada diwilayah Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, maka sudah seharusnya, perusahaan tersebut lebih memperhatikan kondisi wilayah sekitar Pelabuhan.
Atas hal ini, Forum Rukun Warga (Forum RW) Kelurahan Panjunan mempertanyakan tentang aliran dana CSR dari Pelabuhan Cirebon. Mohamad Zaki, Ketua Forum RW Kelurahan Panjunan mengaku, pihaknya setiap tahun tidak pernah mendapatkan bantuan CSR dari Pelabuhan.
“Kalau yang setiap tahun kita hanya dapat paket sembako dan daging saja, itu pun saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Kalau untuk bantuan lainya itu tidak ada,” ungkap Zaki saat ditemui di Sekretatiat Forum Panjunan Bersatu di Jalan Sisingamangaraja Panjunan, Minggu (23/2).











































































































Discussion about this post