KUNINGAN, (FC).- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kuningan menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2026 bertempat di Aula Bappeda Kuningan. Senin (3/2).
Forum ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Kepala Bappeda Kuningan, Usep Sumirat menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2026.
RKPD sendiri menjadi acuan bagi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menentukan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan forum ini adalah untuk mendapatkan saran dan masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Kuningan. Masukan ini kemudian digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD Tahun 2026,” ungkap Usep.
Usep juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah hadir memenuhi undangan untuk berkontribusi dalam penyempurnaan dokumen RKPD 2026.
Usep menyebutkan kehadiran Dian Rachmat Yanuar, dan Tuti Andriani, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih periode 2025-2030 disambut dengan apresiasi tinggi, dan mereka diminta untuk memberikan arahan serta informasi terkait kebijakan pembangunan tahun 2025-2030 mendatang.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, lanjut Usep, dilakukan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 Ayat (1), yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Selain itu, forum ini juga memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025-2045.
Usep menjelaskan bahwa untuk perencanaan tahun 2026, penyusunan RKPD masih mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 sebagai dokumen transisi sebelum tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Setelah tersusunnya RPJMD 2025-2029, dokumen yang telah disusun akan ada penyesuaian-penyesuaian berdasarkan visi, misi, serta kebijakan Bupati yang tertuang dalam dokumen tersebut,” jelas Usep.
Disebutkan Usep, kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 orang peserta yang terdiri dari unsur DPRD, perangkat daerah dan kecamatan, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, instansi vertikal, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan forum anak.
Setelah pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, masih Usep, akan dilakukan penyempurnaan rancangan RKPD berdasarkan saran dan masukan yang telah diterima.
Agenda terdekat selanjutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan di wilayah kecamatan.
Selain itu, agenda penting lainnya pada tahun ini, dikatakan Usep, adalah penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 yang akan dilaksanakan pasca pelantikan Bupati Kuningan periode 2025-2030.
“Kami mohon dukungan dan sinergi seluruh pihak dalam penyusunannya,” kata Usep
Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menyampaikan perencanaan pembangunan merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan penyelenggaran Pemerintahan sangat bergantung pada kualitas perencanaan yang dibuat.
Disampaikan Zul, bahwa forum konsultasi publik ini merupakan wujud pendekatan partisipatif, di mana aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan diakomodasi dalam proses perencanaan.
DPRD Kabupaten Kuningan sebagai lembaga legislatif memainkan peran penting dalam menampung aspirasi masyarakat dan memberikan masukan terhadap proses perencanaan.
“Pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan dapat meminimalisir perbedaan pandangan antara tuntutan masyarakat dengan program yang telah dirancang oleh pemerintah daerah,” ujar Zul
Proses pengusulan RKPD. Lanjut Zul, didorong melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang bertujuan untuk memastikan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran. Dengan sistem ini, diharapkan tidak terjadi celah inkonsistensi antara rencana pembangunan dengan alokasi anggaran.
Diakui Zul, bahwa DPRD Kabupaten Kuningan telah melakukan kajian terhadap arah kebijakan daerah yang bersifat strategis untuk diselesaikan oleh pemerintah daerah pada tahun 2026. Beberapa rekomendasi meliputi Bidang Hukum, Administrasi Pemerintahan, dan Keuangan.
“Diantaranya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kajian komprehensif, kemudian penyediaan program dan kegiatan prioritas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, penyediaan sistem pengelolaan aset daerah yang terintegrasi, lalu peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian dan indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelatihan berkala,” jelas Zul
Lalu Bidang Perekonomian, masih Zul, di antaranya penanganan serius terhadap angka kemiskinan ekstrem, khususnya di sektor pertanian, kemudian penyelesaian masalah alih fungsi lahan pertanian dan penyusunan grand design ketahanan pangan.
Lalu pemberdayaan sapi Pasundan sebagai sektor budidaya dan pariwisata, dan pencegahan penyakit hewan melalui dukungan anggaran yang optimal. Selain itu, kajian ulang terhadap rencana pemanfaatan air dari Curug Mangkok, Desa Cisantana, dengan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan ekonomis.
Kemudian, Penyesuaian Peraturan Daerah tentang penataan toko modern agar sesuai dengan perkembangan hukum.
Kemudian dikatakan Zul, Bidang Pembangunan, penyelesaian program rehabilitasi jalan dan drainase di wilayah rawan banjir, lalu koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk pembebasan lahan dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan.
Selain itu penyelesaian regulasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) baru untuk menangani persoalan sampah.
Sedangkan di Bidang Kesejahteraan Rakyat, masih Zul, yaitu peningkatan rata-rata lama sekolah hingga 12 tahun melalui pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan peningkatan kualitas guru, lalu perbaikan kualitas pelayanan dasar kesehatan di Puskesmas, kemudian peningkatan upaya pencegahan HIV/AIDS, khususnya di kalangan remaja.
Lalu penyiapan program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan penanganan desa-desa miskin ekstrem dan pengurangan angka pengangguran terbuka melalui pemberdayaan, pelatihan, dan program padat karya.
Maka dari itu, dikatakan Zul, DPRD Kabupaten Kuningan menyambut baik penyelenggaraan konsultasi publik ini sebagai langkah awal dalam perencanaan kerja pemerintah daerah.
Diharapkan melalui forum ini, dapat tercipta kesepahaman dalam menyusun skala prioritas pembangunan, dengan menjadikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Kami berharap proses perencanaan daerah pada tahun ini tidak hanya merealisasikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026, tetapi juga selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat,” jelas Zul.
Sementara itu, Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib menyampaikan bahwa Ini merupakan momen yang sangat penting dan strategis bagi kita semua. Kita dapat menyimak langsung arah dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan untuk tahun 2025-2030.
“Melalui konsultasi publik ini, kami berharap dapat menghimpun berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan, khususnya terkait tema, prioritas, fokus, serta target pembangunan tahun 2026,” jelasnya.
Hal ini, dikatakan Agus Toyib, diharapkan dapat mendukung tercapainya visi jangka panjang Kabupaten Kuningan, yaitu terwujudnya Kuningan “Gemilang” (Gemah Ripah, Maju Berkelanjutan, dan Berdaya Saing) pada tahun 2045.
Agus Toyib menyebutkan, penyusunan RKPD 2026 juga menjadi langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Kuningan tetap sejalan dan sinergi dengan kebijakan nasional. Selain itu, perencanaan ini akan mensinergikan kebijakan pembangunan di tingkat lokal, regional, provinsi, dan pusat.
“Dokumen yang dihasilkan nanti diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang harmonis serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan di masa depan,” ujar Agus Toyib.
Disampaikan Agus Toyib, penyusunan RKPD 2026 diawali dengan proses sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Hal ini mencakup visi misi, arah kebijakan, dan indikator utama pembangunan (IUP) tahun 2026 yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan sinkronisasi antara RPJPN, RPJPD, dan visi misi kepala daerah terpilih.
“Tema pembangunan yang diusung untuk tahun 2026 adalah “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Meningkatkan Daya Saing”. Beberapa isu dan permasalahan yang menjadi fokus antara lain kemiskinan, pengangguran, perekonomian, kesehatan, kualitas SDM, persampahan, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Agus Toyib,
Setelah RPJMD 2025-2029 ditetapkan, masih Agus Toyib, akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian untuk mengakselerasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu “Kuningan Melesat” (Maju, Berdaya, Lestari, Agamis, dan Tangguh) dengan enam misinya. Visi ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.
“Kami berharap forum konsultasi publik ini memberikan warna dan dinamika yang positif dalam menghadirkan perencanaan yang lebih baik untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan yang Gemilang,” kata Agus Toyib. (Ali)
Discussion about this post