KOTA CIREBON, (FC).- Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyatakan dukungannya terhadap penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ia menegaskan bahwa sistem ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh untuk menghindari berbagai kecurangan, terutama praktik “numpang alamat” yang sering terjadi dalam PPDB sebelumnya.
“Jika melihat SPMB ini, lebih menekankan agar tidak terjadi lagi perpindahan alamat atau numpang alamat seperti PPDB. Jadi calon siswa harus benar-benar berdomisili di tempat sesuai dengan alamat yang ada di Kartu Keluarga (KK),” ujarnya, Kamis (12/6).
Fitrah berharap para verifikator bekerja secara jujur dan teliti dalam mencocokkan data domisili siswa.
Menurutnya, ketelitian tersebut sangat penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah tujuan.
“Kami berharap verifikator dapat memverifikasi dengan seksama, sehingga tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan calon siswa yang memang berdomisili di sekitaran sekolah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fitrah juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB, termasuk sekolah dan instansi terkait, agar menjalankan regulasi baru ini dengan sebaik-baiknya.
Tujuannya adalah agar penerimaan siswa baru tahun ini berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami meminta kepada semua pihak terkait agar dapat menjalankan perubahan regulasi dari PPDB menjadi SPMB ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak terjadi lagi gelombang masyarakat yang protes dan kecewa terhadap penerimaan siswa baru di tahun ini,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mendukung sistem ini demi terciptanya proses penerimaan siswa yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat sekitar. (Agus)
Discussion about this post