KAB. CIREBON, (FC).- Kemunculan Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) yang kini mengambilalih pengawalan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur dari Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) menjadi semangat dan optimisme baru bagi KPCT dalam percepatan proses terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur, namun baik KPCT maupun FCTM harus mengantisipasi adanya penyusup yang akan memanfaatkan situasi tersebut.
Hal itu terungkap dalam pelaksanaan refleksi akhir tahun 2022 para penggiat dan pejuang KPCT di Aula balai Desa Cibogo, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, Sabtu, (24/12).
Ketua KPCT, H Dade Mustofa menjelaskan, kehadiran FCTM yang saat ini mengawal proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur bukan berarti tiba-tiba datang menggantikan KPCT, akan tetapi hal itu telah berproses sejak KPCT dibentuk.
Menurutnya sejak KPCT di bawah kepemimpinan dirinya di tahun 2021 saat itu dirinya melakukan silaturahmi keliling ke beberapa tokoh ulama dari mulai Pesantren Buntet sampai Losari, akan tetapi waktu itu para kiai yang dikunjungi tidak memiliki kemampuan membantu, namun hanya bisa mendukung dari belakang proses yang dilakukan KPCT sehingga saat itu KPCT berpikir harus berjalan sendiri tanpa dibantu oleh tokoh sepuh yang ada di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
“Di awal KPCT melangkah, saya berjanji bahwa dalam satu tahun KPCT harus mampu menyelesaikan musdesus, dan bila itu tidak terwujud maka saya akan mengundurkan diri ketua, namun alhamdulillah setelah setahun berjalan, hampir 100 persen sudah menggelar musdesus,” terangnya.
Dijelaskannya, kehadiran tokoh penting dari mulai ulama dan juga tokoh nasional yang tergabung dalam FCTM untuk membantu proses percepatan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur sekarang ini, bagi KPCT merupakan sebuah kebahagiaan dan menjadi motivasi baru, karena yang awalnya KPCT mengajak dan terkesan tidak ada yang mau bergabung ikut memperjuangkan proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, namun hari ini mereka hadir dan siap membantu proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, sehingga KPCT menyambut baik kepada FCTM yang siap mengawal proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.
“Kalau melihat proses awal KPCT kehadiran FCTM merupakan kebahagiaan tersendiri, karena yang awalnya diajak enggan bergabung sehingga merasa KPCT harus bekerja berjuang tanpa dengan tokoh penting di wilayah timur Kabupaten Cirebon, namun hari ini mereka datang memberikan dukungan dan support untuk proses percepatan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur,” terang Dade.
Lanjut menurut Dade, bila masyarakat saat ini menilai bahwa proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur telah diambil alih dari KPCT oleh FCTM, hal itu bukan berarti KPCT ditinggalkan dan FCTM memanfaatkan situasi dari proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur setelah desa-desa yang ada di wilayah timur Kabupaten Cirebon telah melaksanakan musdesus, karena memang antara KPCT dan FCTM sudah ada komunikasi sebelumnya, bahkan nama FCTM juga merupakan usulan dari KPCT para pejuang pemekaran Kabupaten Cirebon Timur yang tergabung dalam wadah KPCT.
“Bagi KPCT, apalah arti sebuah nama, yang pasti bahwa KPCT hanya berharap proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur agar segera terwujud, apalagi banyak tokoh-tokoh penting yang masuk dalam tubuh FCTM, sehingga bagi KPCT, kehadiran FCTM menjadi semangat baru,” tegas Dade.
Namun demikian, menurut salah seorang penggiat KPCT, Sundoro mengungkapkan, bahwa harus diakui KPCT itu ibarat seorang anak yang miskin sehingga ketika melaksanakan musdesus harus dengan sukarela sesuai kemampuan yang ada, sementara FCTM merupakan orang tua bagi KPCT dan diisi oleh tokoh penting serta kaum elit yang mampu, namun demikian baik KPCT maupun FCTM keduanya merupakan pejuang proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.
Menurutnya, kalaupun saat ini yang bergerak melanjutkan proses percepatan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur adalah FCTM dirinya sebagai penggerak di KPCT berharap agar FCTM tidak melupakan perjuangan KPCT apalagi sampai meninggalkan KPCT. Ditegaskannya bahwa FCTM hanyalah melanjutkan dari perjuangan yang telah dilakukan oleh KPCT, akan tetapi hal ini juga tidak menutup kemungkinan bahwa kehadiran FCTM akan disusupi oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan baik pribadi atau golongannya maka KPCT dituntut untuk bisa cerdas dalam ikut serta proses pengawalan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur yang sudah masuk ke tahap Pansus DPRD Kabupaten Cirebon.
“Jangan sampai pergantian atau perbedaan nama antara KPCT dengan FCTM akan merusak persatuan dan kesatuan para pejuang proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur, sehingga akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak menyukai proses pemekaran ini, sehingga akan mengganjal perjalanan proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur ini,” tegasnya.
Sementara anggota Komis II DPRD Jawa Barat, Hj Yuningsih menyampaikan, bahwa proses pengajuan DOB Kabupaten Cirebon Timur yang kini sudah masuk tahap akan dipansuskan oleh DPRD Kabupaten Cirebon, diharapkan proses perjalanannya tidak menemukan rintangan, sehingga DOB Kabupaten Cirebon Timur bisa segera masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya diajukan Kemendagri.
Menurutnya dari sekitar 13 DOB di Provinsi Jawa Barat, 8 sudah terwujud dan tersisa tinggal 5 daerah lagi, sementara yang sudah mengajukan ada sekitar 9 termasuk DOB Kabupaten Cirebon Timur, jangan sampai pengajuan DOB Kabupaten Cirebon Timur akan tersalip oleh daerah lain yang akan mengajukan DOB, adanya kerikil-kerikil kecil yang mengganggu proses pengajuan DOB Kabupaten Cirebon Timur untuk dapat diminimalisir.
“Kami di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah melakukan komunikasi politik dengan beberapa partai dan kami sudah menunggu kapan pengajuan DOB Kabupaten Cirebon Timur dari pemerintah Kabupaten Cirebon masuk ke Pemprov Jabar,” terangnya. (Nawawi)
Discussion about this post