KOTA CIREBON, (FC).- Vaksinasi di Kota Cirebon tengah dikebut guna membentuk herd immunity masyarakat, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon M Fahrozi mengingatkan, vaksinasi tersebut haruslah tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Pasalnya, dari pemantauan di beberapa tempat vaksinasi, timbul antrean dan kerumunan selama berjam-jam.
“Yang saya khawatirkan justru tempat vaksinasi yang terjadi kerumunan ini akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Selain masyarakat, tenaga kesehatan (nakes) juga terancam terpapar Covid-19,” jelasnya kepada FC, Kamis (22/7).
Pihaknya memandang hal ini harus ditindaklanjuti dengan lebih terencana dan terarah, supaya tidak terjadi penumpukan orang yang antre untuk mendapatkan vaksin.
“Ini harus jadi perhatian, karena untuk warung makan saja yang lebih dari 5 orang, tidak boleh lebih dari 1 jam. Untuk itu menurut saya jangan embel-embel sukseskan vaksinasi, tapi yang terjadi malah jadi potensi penularan,” ujar politikus PAN ini.
Dia juga menyarankan kepada petugas satgas Covid-19 tidak hanya bertindak mengawasi rumah makan, toko, dan tempat usaha saja, tapi juga bisa mengawasi dan memberikan imbauan pada kegiatan dan hal-hal yang dianggap sepele seperti antrean vaksinasi ini.
Karena memang kondisinya cukup mengkhawatirkan untuk bisa menjadi kemunculan kluster baru.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti masalah penyekatan dengan di akses masuk ke dalam kota. Menurutnya, penyekatan yang terjadi karena terkesan sia-sia, karena masih ada lokasi penyekatan yang bisa dilalui kendaraan roda 2 atau 4 dengan syarat menunjukan kartu vaksin.
“Ini terasa tidak adil, dengan orang yang belum dapat kesempatan untuk vaksin, tentu tidak bisa melewati akses masuk Kota. Ini kan lucu, program vaksin belum selesai tapi syarat menujukkan vaksin sudah diterapkan,” ucapnya.
Dia berharap kebijakan menunjukan kartu vaksin ini agar dievaluasi, karena ada ketidakadilan bagi masyarakat yang belum mendapat jatah vaksin, mereka harus putar balik. Apalagi, penyekatan dan penutupan jalan tidak di perlukan, karena masih ada jalan lain untuk bisa masuk kota cirebon.
Diusulkan Fahrozi, PPKM Darurat di Kota Cirebon diturunkan levelnya, atau menjadi PPKM mikro saja. Sehingga semua usaha perdagangan, kecil dan menengah bisa melakukan aktifitas kembali. Tentu dengan prokes dan aturan yang berlaku.
“Kebijakan yang akan dibuat ke depannya, jangan sampai membuat ekonomi masyarakat Kota Cirebon menjadi tidak menentu. Sebab, dengan PPKM model seperti saat ini sudah di pastikan kemiskinan di Kota Cirebon dapat meningkat,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post