KOTA CIREBON, (FC).- Setelah resmi mengantongi izin pendirian lewat Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 09 September 2020 lalu, ASIC (Abdi Seni Indonesia Cirebon) menggelar Syukuran dan Silaturahmi antar pengurus dan anggota yang digelar secara khusus dengan protokol kesehatan yang ketat di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Cirebon pada Minggu (8/11).
Dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Cirebon Dra. Hj. Eti Herawati juga didaulat dan dikukuhkan sebagai Pembina dari ASIC (Abdi Seni Indonesia Cirebon) yang merupakan wadah atau rumah bersama yang menaungi para insan seni, baik pekerja seni dan budaya maupun mereka yang berada di belakang layar pementasan. Bisa individu/perorangan ataupun mereka yang telah berada di dalam sebuah komunitas.
Dalam pidatonya, Eti Herawati menyampaikan sambutannya yang positif atas hadirnya ASIC untuk para pekerja dan penggiat seni dan budaya serta profesi penunjang lainnya dalam dunia pementasan atau berkesenian baik tradisi maupun modern.
“Berbicara Seni dan Budaya Cirebon, maka akan terkait dengan histori di dalamnya, seni, budaya dan sejarah di wilayah Cirebon Raya yang meliputi wilayah 3 Cirebon. Maka Cirebon disini meliputi wilayah Cirebon Kota dan Kabupaten, Indramayu, Majalengka dan Kuningan. Dan anggota dari ASIC pun meliputi wilayah 3 Cirebon dimana satu sama lain membangun silaturahmi yang kuat diantara para pengiat seni budaya dan profesi penunjang lainnya untuk membangun sinergi yang baik dan saling menopang satu sama lain sehingga terjadi hubungan kerjasama yang saling membangun dan bisa berkontribusi untuk Ciayumajakuning” jelas Eti.
“Lewat ASIC ini mari kita bikin Cirebon lebih ASIC. Kami berharap semua pekerja penggiat Seni dan profesi penunjang lainnya dalam pementasan yang berkesenian di wilayah 3 Cirebon atau Ciayumajakuning semuanya bisa bergabung. Pendaftaran Anggota terus kita galakkan dan kita merangkul semua Pekerja Seni, penggiat Budaya dan semua profesi yang terkait kesenian, budaya, pementasan untuk dapat kita wadahi dan organisasi kita resmi berbadan hukum. Sehingga langkah kita ke depan akan lebih kuat untuk menghidupkan geliat kesenian dan kebudayaan yang harapannya dapat berkontribusi ke sektor pariwisata dan ekonomi di Ciayumajakuning” tandas Ryand John selaku ketua ASIC di sela-sela ramah tamah.
“ASIC ini legal, mekanisme registrasinya juga mudah, KTA atau Kartu Tanda Anggota ASIC juga dilengkapi den barcode yang dapat terkoneksi dengan Scan Barcode di smartphone yang dapat dielaborasi dengan smart phone dan connected dengan data diri secara digital dan multifungsi. Bahkan ke depannya berbagai benefit tambahan akan didapatkan oleh pemilik KTA ASIC seperti fungsi kartu perbankan, kartu diskon dengan berbagai merchant yang akan bekerjasama dengan ASIC dan fungsi lainnya” ungkap Krishna Aji, Humas dari ASIC yang juga seorang Master of Ceremony. (Andriyana/Rls)
Discussion about this post