KUNINGAN, (FC). Sesuai data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terdapat 16 sub sektor industri kreatif, yaitu Aplikasi dan pengembangan permainan, Arsitektur, Desain Produk, Fashion, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Seni Pertunjukan, Film, Animasi dan Video, Fotografi, Kriya, Kuliner, Musik, Penerbitan, Periklanan, Seni rupa, Televisi dan Radio.
Dari 16 Sub Sektor Ekraf tersebut, Pemerintah Daerah Kuningan melalui Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Bidang Pemasaran Disporapar Kabupaten Kuningan akan memfokuskan pada 13 Sub sektor dengan 4 sub sektor yang akan menjadi andalan untuk dikembangkan.
Hal ini disampaikan Kabid Pemasaran Disporapar Kabupaten Kuningan, Teti Sukmawati saat diwawancara FC.
Menurutnya 13 Sub Sektor tersebut adalah Aplikasi dan pengembangan permainan, Desain Produk, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Seni Pertunjukan, Animasi dan Video, Fotografi, Kriya, Kuliner, Musik, Penerbitan, Periklanan, Seni rupa, Televisi dan Radio.
“4 Sub Sektor yang akan menjadi unggulan kita adalah Kuliner, Kriya, Musik dan Seni Pertunjukan, untuk Sub Sektor lainnya akan menjadi pendukung keempat sub sektor tersebut,” jelas Teti.














































































































Discussion about this post