KOTA CIREBON, (FC).- Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Periode 2025-2030 yakni Effendi Edo dan Siti Farida siap menjalankan pemerintahan dengan baik. Janji tersebut diungkapkan setelah kegiatan serah terima jabatan dari Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi kepada Walikota Cirebon Effendi Edo.
Agus Mulyadi sendiri, telah menjalankan roda pemerintahan di Kota Cirebon kurang lebih selama 14 bulan dari tahun Desember 2023 hingga Februari 2025.
Agus Mulyadi mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini, sehingga program-program berjalan dengan baik
“Hari ini kita menyelenggarakan sebuah acara yang menjadi bagian dari momentum sebuah proses administrasi pemerintahan. Saya selaku Penjabat Walikota Cirebon yang diberi amanah oleh pemerintah pusat untuk menjalankan pemerintahan transisi telah selesai melaksanakan tugas dan telah menyerahkan secara penuh kepada Walikota dan Wakil Walikota Cirebon masa jabatan 2025-2030,” katanya, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, selama ini merupakan sebuah kehormatan menjadi Penjabat Walikota Cirebon.
“Tentunya bagi saya menjadi bagian dari sebuah kehormatan dan sebuah kebanggaan atas amanah yang diberikan karena memang saya dibesarkan di Kota Cirebon dan saya meniti karir di Kota Cirebon sehingga Allah kemudian pimpinan memberikan kesempatan untuk menduduki jabatan birokrasi tertinggi sebagai Sekretaris Daerah dan kemudian diberi amanah sebagai Penjabat Walikota Cirebon,” ujarnya.
Sementara, Walikota Cirebon Effendi Edo mengucapkan terima kasih kepada Agus Mulyadi yang sudah mengabdi selama 14 bulan menjalankan tugas dengan baik.
“Kami menghaturkan banyak-banyak terima kasih kepada Pak Agus Mulyadi yang sudah 14 bulan mengabdi untuk melaksanakan tugas dari kekosongan kepala daerah tentunya tugas berat yang beliau pikul adalah yang pertama melaksanakan daripada proses Pilkada 2024 dan tentunya ini juga sangat berhasil,” katanya.
Walaupun saat dirinya menjabat sebagai Walikota Cirebon terjadi kebijakan yakmi efisiensi anggaran, ia menyatakan akan bekerja semaksimal mungkin.
“Proses peralihan yang saat ini kelihatannya agak berbeda dengan proses peralihan lima tahunan ke belakang. Karena baru menjabat baru dilantik, tapi ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggara. Tapi, apa boleh buat itu adalah keputusan pusat yang tentunya kita di daerah harus tetap menjalankan suka tidak suka, mau tidak mau kita harus lakukan proses pemerintahan ke depan dengan baik,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post