KOTA CIREBON, (FC).- Pandemi Covid-19 ini berdampak luas pada semua sektor. Tak terkecuali Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan keterbatasan permodalan mereka terancam tidak bisa melakukan usahanya lagi.
Butuh bantuan dari pemerintah, namun harus efektif dalam pemberian maupun penyalurannya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Syahriar mengatakan, pihaknya mengusulkan bantuan stimulus bagi UKM kepada Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM).
Pasalnya, pembinaan terhadap UKM saat pandemi Covid-19 ini sejatinya kurang efektif.
“DPKUKM lebih baik mengganti program tersebut dengan pemberian bantuan stimulus. Setelah kita melakukan pembinaan terhadap UKM, terus mereka sudah mengerti. Tapi, masalah lainnya adalah mereka terbentur modal, daya beli sedang menurun saat pandemi sekarang. Nah, ini bisa dialihkan untuk program bantuan stimulus bagi UKM,” jelasnya kepada FC, Rabu (17/2).
Baca juga: DPKUKM Salurkan Stimulus Penguatan Modal UMKM, IKM dan PKL
Disebutkan politisi senior Partai Nasdem ini, setidaknya ada 500 UKM di Kota Cirebon bisa mendapatkan bantuan stimulus.
Pihaknya akan merekomendasikan usulan ini kepada pimpinan DPRD untuk segera dijadikan pembahasan..
Menurutnya, pada era seperti ini, DPKUKM harus diberi peran oleh pemerintah. Pengusaha-pengusaha kecil harus terus berkembang, sehingga perekomian kembali berputar. Sehingga stimulus tadi memang dibutuhkan.
Lebih lanjut, Watid menjelaskan, pihaknya akan mengkaji regulasi yang memungkinkan agar program bantuan stimulus tersebut bisa dilakukan.
Selain itu, menurut Watid, bantuan stimulus yang bersumber dari APBD ini tak tumpang-tindih dengan yang disalurkan pemerintah pusat dan provinsi.
Baca juga: Pengajuan BLT UMKM Bisa Melalui Kantor Kelurahan
“Perlu adanya sinkronisasi data, mana yang sudah mendapatkan bantuan dari pusat dan provinsi, dan mana yang belum,” ucap Watid.
Watid juga menyayangkan penyesuaian anggaran atau refocusing yang cukup besar di DPKUKM.
Dari total Rp13 miliar anggaran belanja di DPKUKM, tersisa sekitar Rp10 miliar karena terkena refocusing.
“Posisi sebelum refocusing saja sudah minim. Mereka mengaku kesulitan melakukan belanja langsung. Tahun ini mereka belanja langsungnya sekitar Rp900 juta. Memang sangat minim. Kami berharap semua bidang bisa berjalan, usahakan tidak ada yang ditinggalkan,” beber Watid.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi UKM DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri mengaku akan mengonsultasikan usulan Komisi II DPRD Kota Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Perlu adanya sinkronisasi data UKM agar tak tumpang-tindih.
“Kita akan lihat regulasinya dan akan konsultasikan juga. Regulasi mana yang bisa kita gunakan, intinya itu dulu,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post