KOTA CIREBON, (FC).- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, didukung BJB Kota Cirebon melakukan inovasi parkir non tunai menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standard).
Inovasi ini mulai diterapkan, dan Jalan Pagongan dipilih sebagai Kawasan Parkir Non Tunai Pertama di Kota Cirebon yang diresmikan pada Selasa (25/8).
Peresmian ditandai dengan simulasi pembayaran dengan aplikasi Uang Elektronik oleh Kepala Dinas Perhubungan (Yoyon Indrayana), Kepala KPw BI Cirebon (Bakti Artanta), Kepala BJB Kota Cirebon (Budi Jamaludin).
“Pembayaran parkir non tunai di Jalan Pagongan sudah berlaku efektif per tanggal 25 Agustus 2020,” kata Kepala BI Cirebon, Bakti Artanta.
Bakti berharap dengan adanya inovasi ini dapat memperluas alternatif pembayaran bagi masyarakat melalui aplikasi Uang Elektronik yang selama ini terbiasa membayar parkir secara tunai.
“Selain itu, diharapkan ke depan pembayaran parkir non tunai ini bisa juga meningkatkan pendapatan daerah dengan berbagai regulasi yang bisa ditetapkan kedepan berkolaborasi antara BI dan Pemda khususnya di Kota Cirebon menuju smart city berbasis digital,” kata Bakti.
Discussion about this post