KUNINGAN, (FC).- Rabu (12/2/2025), DPRD Kuningan menggelar Rapat Paripurna secara tertutup membahas hasil penyelidikan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait dugaan pelanggaran etik seorang anggota DPRD.
Hasilnya, dalam rapat paripurna menyepakati agar proses dugaan pelanggaran etik dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menjelaskan, bahwa rapat tersebut hanya menyampaikan laporan dari BK untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
“Iya, kebetulan rapat paripurna hari ini telah selesai. Yakni hanya menyampaikan hasil laporan dari Badan Kehormatan, untuk disampaikan agar dilanjutkan ke tahap lanjutan,” kata Zul.
Menurut Zul, hasil rapat paripurna menyetujui agar BK melanjutkan prosesnya.
“Jadi Badan Kehormatan dalam minggu ini langsung bekerja. Karena pada tahap pertama, BK itu baru melakukan klarifikasi, penyelidikan, dan verifikasi. Sekarang setelah diparipurnakan, baru dilakukan tahap selanjutnya berupa persidangan,” jelas Zul. (Ali)
Discussion about this post