KOTA CIREBON, (FC).- Komisi III DPRD Kota Cirebon soroti pelayanan RSD Gunung Jati. Di antaranya mekanisme rujukan pasien, kondisi keuangan dan pengelolaan alat kesehatan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf menyatakan, sistem rujukan pasien yang selama ini diterapkan di RSD Gunung Jati dinilai telah berjalan cukup baik. Kendati demikian, dia berharap kepada pihak RSD untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Kami ingin memastikan alur rujukan pasien, baik masuk maupun keluar dari RSD Gunung Jati, sudah berjalan sesuai prosedur. Dan sejauh ini, belum ada laporan kendala berarti. Alurnya sudah diatur dengan cukup baik,” ujar Yusuf, Kamis (5/6).
Selain membahas sistem rujukan, Komisi III juga menyoroti kondisi hutang rumah sakit yang masih menjadi beban keuangan. Yusuf mengungkapkan bahwa sebagian hutang mulai dibayarkan tahun ini dan ditargetkan dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Ini tentu membutuhkan komitmen manajemen yang kuat agar target penyelesaian hutang bisa tercapai,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menemukan adanya kerja sama operasi atau manajemen sewa alat kesehatan di RSD Gunung Jati. Yusuf menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset dan operasional rumah sakit, terutama karena RSD Gunung Jati merupakan fasilitas milik daerah.
“Keterbukaan sangat penting. Kalau ingin kolaborasi berjalan dengan baik, maka koordinasinya juga harus kuat. Kita bisa diskusikan bersama semua persoalan pelayanan,” tegas Yusuf.
Secara umum, DPRD mengapresiasi langkah manajemen RSD Gunung Jati yang dinilai terbuka dan responsif dalam menjawab berbagai pertanyaan serta menjelaskan kondisi terkini rumah sakit secara menyeluruh.
“Apa yang kita tanyakan dijawab cukup lengkap. Tapi ini bukan alasan untuk berpuas diri. Justru harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan,” tambah Yusuf. (Agus)












































































































Discussion about this post