KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (3/6).
Kritik-kritik tajam disampaikan sejumlah fraksi terhadap rencana pembangunan lima tahunan daerah.
Sejumlah fraksi mempertanyakan keseriusan Pemkab dalam menyusun RPJMD yang bukan hanya indah secara naratif, tetapi juga logis dan terukur secara nyata.
Sorotan utama datang dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, dan PKB yang menilai RPJMD versi eksekutif masih minim pada aspek implementasi dan konsistensi data.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, melalui juru bicara Abdul Kodir, menyebut RPJMD sebagai ‘cetak biru’ pembangunan.
Namun, ia menyoroti lemahnya integrasi perencanaan dan penganggaran, serta rendahnya kemandirian fiskal daerah.
“PAD kita hanya 24,02 persen dari APBD. Ini sinyal bahaya. Harus ada strategi digitalisasi layanan publik dan optimalisasi potensi daerah,” katanya.
Fraksi PDIP juga meminta perhatian khusus pada pelayanan kesehatan di RSUD Waled, serta perlunya sistem evaluasi berkala dalam pelaksanaan RPJMD yang transparan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, Anton Maulana, menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus memenuhi kaidah manajemen strategis.
“Bukan sekadar indah di atas kertas. Harus logis, berbasis data, dan menghasilkan dampak nyata,” tegasnya.
Fraksinya mengajukan tujuh poin krusial untuk ditinjau ulang. Mulai dari kemiskinan, pendidikan, hingga status Cirebon Timur yang selama ini terabaikan.
Golkar mendesak agar pemetaan program dilakukan per tahun dan berbasis indikator pembangunan yang jelas—bukan janji kampanye yang terlupakan.
Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti ketimpangan antara jargon visi “BERIMAN” (Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, Aman) dengan program nyata.
Lewat jubirnya, Saleh, PKB mempertanyakan mana bukti dari janji keamanan dan kenyamanan warga.
“Kalau ‘aman’ hanya jadi slogan, publik akan skeptis. Kami juga menuntut penanganan serius terhadap bencana, banjir, hingga kondisi jalan rusak,” kata Saleh.
Tak hanya itu, PKB juga menyinggung lemahnya sistem pengawasan birokrasi.
Mereka menuntut agar RPJMD mencantumkan indikator integritas, termasuk mekanisme pengendalian dan sanksi untuk aparatur yang menyalahgunakan jabatan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memimpin langsung jalannya paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Agus Kurniawan, Forkopimda, Sekda, dan jajaran SKPD.
Ia menyatakan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bagian dari bahan koreksi sebelum dokumen RPJMD ditetapkan sebagai Perda.
“Kami tidak ingin RPJMD hanya menjadi dokumen normatif. DPRD ingin jaminan implementasi, rapat paripurna ini menjadi sinyal bahwa proses perencanaan tidak boleh hanya menjadi rutinitas birokrasi. Perlu ada keterlibatan publik, transparansi anggaran, dan konsistensi politik pembangunan agar dokumen RPJMD benar-benar menjadi arah nyata perubahan Cirebon lima tahun ke depan,” kata Sophi. (Suhanan)












































































































Discussion about this post