KAB. CIREBON, (FC).- Menyikapi banyaknya ruas jalan rusak dan menuai banyak protes dari masyarakat. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon langsung memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bapelitbangda..
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana menjelaskan, rapat yang dilakukannya membahas soal problem masyarakat terkait banyaknya jalan rusak.
“Jadi hari ini kita bersepakat anggaran pemeliharaan ini diubah lebih besar. Minimalnya Rp 10 miliar lah, kalau hanya Rp2,3 miliar mana cukup,” ujar Anton, Selasa (7/3).
Anton, meminta jangan ada lagi keluhan masyarakat soal jalan berlubang. Kalau ada harus ditangani segera, pemeliharaan jalan mau tidak mau harus ditingkatkan.
“Hari ini kita meminta DPUTR untuk menganggarkan anggaran pemeliharaan jalan yang lebih besar dari tahun kemaren. Kalau tahun lalu hanya Rp2,3 miliar. Berdampak ada kerusakan jalan yang memang susah untuk diperbaiki,” kata Anton,
Ia menjelaskan, memang tahun ini ada kegiatan fisik di DPUTR terkait perbaikan dan peningkatan jalan melalui lelang terlebih dahulu. Sehingga membutuhkan waktu, yang tentunya tidak bisa menjawab langsung keluhan masyarakat yang menginginkan cepat diperbaiki.
“Masyarakat membutuhkan yang cepat. Banyak jalan-jalan berlubang. Makanya kita tadi meminta agar anggaran pemeliharaan, ketika ada jalan-jalan berlubang bisa direalisasikan oleh DPUTR,” ucap Anton.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mengaku prihatin dengan banyaknya jalan rusak. Komisi III meminta jalan-jalan rusak tahun ini harus diperbaiki.
Padahal, kata dia, Bupati Cirebon, H Imron melalui Sekda Hilmy Riva’i sudah membuat surat edaran kepada dinas-dinas terkait agar segera melaksanakan kegiatan prioritas yang bisa bermanfaat untuk masyarakat.
“Kita meminta penjelasan kendalanya apa sih sampai saat ini belum juga direalisasikan berkaitan dengan perbaikan-perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujar Yoga.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Mahmud Jawa, sebenarnya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sangat bisa diarahkan untuk perbaikan jalan. Namun kroditnya, ketika ada jalan yang baik dan lebih baik lagi, ada saja pejabat Pemkab Cirebon yang komplain.
“Karena ada pejabat yang komplain ketika ada jalan yang dirigid. Yang tentu bisa lebih baik kualitasnya ketimbang dari yang ada,” kata Jawa.
Yang kedua, kata Politisi Partai Demokrat ini, setiap tiga bulan sekali anggota DPRD diwajibkan menyerap aspirasi masyarakat melalui reses. Lantas ketika hasil reses itu akan diaplikasikan dengan kebutuhan masyarakat, pihaknya dibenturkan oleh sistem yang tidak serta merta bahwa kebutuhan masyarakat yang diambil melalui reses bisa direalisasikan.
“Ini lah peran Bapelitbangda saya kira. Jadi coba lah, administrasi tertib bagus, tapi ketika realisasi secara rill yang dibutuhkan itu jauh lebih berguna,” katanya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Tomy Hendrawan menjelaskan, berdasarkan hasil survei Desember 2022 kondisi jalan baik dan sedang atau yang disebut kondisi jalan mantap ada 1043 KM. Selanjutnya, kondisi jalan rusak ringan kurang lebih 96 KM, dan kondisi rusak berat 186 KM.
“Tapi kita, Pemda Kabupaten Cirebon tetap semangat untuk melaksanakan perbaikan perbaikan infrastruktur karena yang namanya jalan itu kan pelayanan dasar,” ujarnya.
Tomy juga menyampaikan, kaitan dengan pemeliharaan jalan-jalan di Kabupaten Cirebon, masih berproses, sehingga belum bisa digelar. “Mudah mudahan di awal April atau minggu ketiga bulan Maret pengadaan material yang sudah selesai insya Allah kita akan melakukan pemeliharaan rutin,” pungkasnya. (Suhanan)