KAB. CIREBON, (FC).- DPRD Kabupaten Cirebon memperlihatkan optimisme tinggi terhadap penyelesaian revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam tahun ini.
Anggota Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan revisi Perda RTRW bisa tepat waktu di tahun.
Diah menjelaskan, meskipun prosesnya masih memerlukan waktu yang cukup, pembahasan telah mencapai tahap yang mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk konsultan ahli.
Langkah ini diambil untuk memastikan keselarasan informasi terkait kawasan pemukiman dan industri guna mencapai hasil revisi yang sesuai.
“Kami bergerak dari pendalaman informasi hingga pemetaan kawasan industri, dengan fokus mengalihkan pusat industri ke wilayah timur, khususnya Losari dan sekitarnya,” ujar Diah.
Optimisme DPRD ini didukung oleh permintaan dari pihak eksekutif, yang juga menginginkan pengesahan Perda RTRW sesuai target Kementerian ATR.
Meskipun mengakui bahwa proses masih panjang, DPRD berkomitmen untuk menjaga agar pembahasan tidak terlalu memakan waktu.
Kendati sedang sibuk dengan agenda lain ia mengaku, Perda RTRW sebagai langkah penting untuk meningkatkan daya saing Kabupaten Cirebon.
Dalam konteks ini, penyelesaian revisi Perda RTRW menjadi prioritas untuk mencegah dampak negatif terhadap pembangunan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Sugianto, Guru Besar Hukum Paska Sarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, menekankan urgensi penyelesaian revisi Perda RTRW, mengingat masih belum ada tanda-tanda konkrit akan segera disahkan.
Keberhasilan revisi ini dianggap krusial untuk memastikan akselerasi pembangunan di Kabupaten Cirebon tidak terhambat.
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya DPRD Kabupaten Cirebon dalam menyelesaikan revisi Perda RTRW untuk kepentingan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya. (Suhanan)