KAB. CIREBON, (FC).- Pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terus dikebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Meskipun tenggat waktu 27 Oktober 2024 telah terlewati, DPRD tetap berkomitmen menyelesaikan pengesahan RTRW sesuai regulasi yang berlaku.
DPRD Kabupaten Cirebon telah mmenggelar rapat paripurna pada, Rabu 6 November 2024 lalu, untuk membentuk beberapa panitia khusus (Pansus), termasuk Pansus RTRW dan Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD.
“Kami berupaya maksimal meski sudah melewati batas waktu. Terlepas dari nanti apakah Kemendagri akan menyetujui atau tidak, kami berikhtiar agar pengesahan RTRW bisa segera rampung,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R. Hasan Basori, kemarin.
Hasan menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan dinamika di akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024. Namun, kajian umum kini sedang dilakukan, mengingat persetujuan lintas sektor dan persetujuan substantif dari kementerian terkait telah diterima.
Pansus yang terbentuk diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya dengan efisien, tanpa perlu membahas lebih detail karena persetujuan dasar sudah dikantongi.
“Pansus hanya akan melakukan tinjauan umum. Kami tidak bisa membahas substansi lebih dalam karena sudah ada persetujuan sebelumnya,” tambah Hasan.
DPRD Kabupaten Cirebon berharap, dengan pengesahan RTRW ini, kepastian tata ruang di Kabupaten Cirebon dapat terwujud dan menjadi panduan dalam pembangunan di masa depan. Hasan juga menekankan pentingnya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri agar proses pengesahan tidak mengalami kendala regulasi.
Selain Pansus RTRW, DPRD juga membentuk beberapa pansus lainnya yang bertugas untuk menangani rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis. Pansus RTRW dan Tatib diketuai Aan Setyawan, dari Fraksi PDIP, dengan Hasan Basori sebagai koordinator Pansus I. Wakil Ketua Pansus adalah Diah Irwany Indriyati, dan Sekretarisnya, Lukman Hakim.
Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon membentuk Pansus untuk Raperda Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, yang dikoordinatori oleh Teguh Rusiana Merdeka, Pansus ini diketuai oleh Rudiana, dengan Wakil Ketua Sofwan, dan Sekretaris Fitrianah.
Pansus lainnya mencakup Raperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Cirebon serta Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, yang dikoordinatori Hj. Nana Kencanawati. Sementara Pansus untuk Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak diketuai Nurholis, dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia sebagai koordinator.
Pembentukan Pansus ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Cirebon untuk menjalankan berbagai agenda prioritas yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat. Melalui peran aktif Pansus, diharapkan berbagai Raperda ini segera disahkan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam bidang tata ruang, bantuan hukum, kebudayaan, maupun perlindungan anak. (Suhanan)
Discussion about this post