KAB. CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melalui Komisi III mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat untuk merelokasi bangunan-bangunan liar yang menghambat aliran air sungai. Pasalnya, persolan banjir di Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum bisa teratasi.
Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menilai, banyaknya bangunan liar di sepanjang sungai atau tanggul menjadi salah satu penyebab banjir, selain sungai mengalami sedimentasi.
Ia mengaku, kaitan dengan Bidang Sumber Daya Air (SDA) di DPUTR Kabupaten Cirebon, yakni masalah banjir telah menjadi catatan bersama dari sisi ke PU-an. Artinya, kata Politisi Partai Hanura ini, semuanya harus bisa mengedukasi masyarakat terkait sedimentasi sungai yang diakibatkan berbagai faktor.
“Kemudian, harus bisa merelokasi bangunan liar yang menghambat jalannya aliran air sungai,” ujar Yoga, Senin (8/5).
Hal itu, aku dia, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon sudah menyampaikannya langsung ke DPUTR melalui rapat-rapat kerja. Terakhir, saat rapat kerja kaitan capaian kinerja atau serapan anggaran 2022 yang ada di DPUTR. Meski serapan anggarannya cukup bagus, yakni di angka 96 persen. Namun, pihaknya juga telah memberikan banyak catat untuk perbaikan ke depan.
Misalnya, kata dia, kaitan di Bidang Bina Marga, Komisi III pun mendorong DPUTR agar merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Infrastruktur yang digaungkan di setiap daerah-daerah, sebesar Rp 200 miliar untuk di tahun 2024.
Selanjutnya berkaitan dengan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Bangunan Gedung (BG). Menurutnya, perlu ada penambahan SDM di bidang BG DPUTR ini. Sebab, PAD yang didapat dari BG ini meningkat 360 persen dari sebelumnya.