KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperbolehkan pemerintahan desa (Pemdes) di Kabupaten Cirebon menggunakan Dana Desa (DD) untuk pencegahan terhadap penyebaran coronavirus disease (COVID-19) di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Administrasi Pemerintahan dan Keuangan pada Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sunanto saat ditemui di ruang kerjanya.
“Dari edaran Kementerian Desa (Kemendes) Dana Desa bisa digunakan untuk pencegahan COVID-19,” jelas Sunanto, Senin (23/3).
Namun hingga saat ini, menyikapi adanya edaran tersebut pihaknya sedang menyusun cara peng-anggarannya seperti apa. Tetapi ini juga, pihaknya di Kabupaten Cirebon menanggapinya akan lebih jauh, contohnya ingin mencoba ke bantuan tanggap darurat bencana non fisik.
“Mengapa? Karena dikhawatirkan bilamana terjadi seperti di negara lain, yang akan terkena dampaknya adalah masyarakat bila terjadi lockdown. Jelas yang dikhawatirkan adalah penjarahan, jadi nanti kami mungkin berinisiatif ke Kementrian, agar Dana Desa ini bisa untuk belanja makan minum masyarakatnya,” jelas Nanto sapaan akrabnya.
Karena, lanjut Nanto, kalau lockdown secara otomatis masyarakat tidak bekerja, mereka (masyarakat,-red) tidak dapat penghasilan karena dirumah saja.












































































































Discussion about this post