KOTA CIREBON, (FC).- Kongres Luar Biasa (KLB) yang dihelat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3), dianggap tidak sah. Lantaran tidak dihadiri dewan perwakilan daerah atau DPD dan dewan perwakilan cabang atau DPC.
Selain itu, KLB tersebut tidak mendapatkan izin dari ketua majelis tinggi, yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
Terkait hal ini, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah kepada FC Minggu (7/3) menyampaikan sikapnya.
Diantaranya, pemilik suara yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Demokrat, tidak pernah berkeinginan untuk menyelenggarakan KLB.
“Tidak ada alasan untuk KLB Partai Demokrat. Kami sudah menjawab Demokrat baik- baik saja,” kata pria yang akrab disapa Andru ini.
Andru yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon ini menegaskan, dalam aturan Partai Demokrat yang bisa melaksanakan KLB adalah DPP Partai Demokrat.
Kemudian bila dilaksanakan KLB, pesertanya adalah pemilik suara yang sah. Yang dibuktikan dengan SK, berkaitan dengan kepengurusan di tingkat masing- masing,” jelasnya.
Disebutkan suami dari Dian Novitasari ini, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, KLB dapat dilakukan sesuai permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat, atau 2/3 DPD yang ada di seluruh Indonesia, serta 1/2 DPC yang ada di seluruh Indonesia.
Menurutnya, jika dihitung 2/3 DPD, maka harus ada 22 atau 24 DPD. Jika dihitung untuk DPC, maka setidaknya ada 255 DPC.
“Tidak cukup dengan hal itu saja, wajib juga mendapatkan persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. Maka kami bertanya, kalau yang menyelenggarakan KLB itu DPP, maka kita lihat yang hari ini terjadi itu mereka mewakili siapa,” tanya Andru.
Dinilainya, KLB yang saat ini terjadi merupakan kongres bodong dan kongres ilegal. Ini bisa dilihat, bagaimana mungkin kader partai yang sudah dipecat dan diberhentikan oleh DPP Partai Demokrat bisa menggelar KLB. Andru juga mempertanyakan pihak- pihak yang menyelenggarakan KLB saat ini.
“Yang bisa menyelenggarakan KLB itu kan DPP, nah mereka ini siapa? Maka dengan kata lain, DPD dan DPC Partai Demokrat di Jawa Barat dan Indonesia sudah tanda tangan, menyampaikan sikap tegas menolak KLB yang diselenggarakan oleh oknum- oknum tertentu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Andru juga mengatakan, sebagai pemilik suara yang sah, pihaknya tidak pernah memberikan kuasa kepada siapapun dan kapanpun untuk menghadiri KLB tersebut.
Andru juga menyampaikan, jika terjadi pencatutan nama dari Ketua DPC Demokrat yang seolah- olah memberikan surat kuasa untuk hadir di KLB, maka pihaknya akan menuntut secara hukum dan memecat kader tersebut. Di DPC Partai Demokrat Kota Cirebon sendiri, Andru menilai sangat kondusif.
“DPC Partai Demokrat Kota Cirebon kondusif. Hasil konsolidasi dengan Ketua Umum, tidak ada dari Kota Cirebon yang menghadiri KLB. Saya sudah intruksikan tegas, apabila ada pengurus, kader yang mengaku- ngaku mewakili saya sebagai pemilik suara yang sah untuk hadir di KLB odong-odong tadi, saya akan tuntut dan melaporkan serta akan memecat kader tersebut,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post