KAB. CIREBON, (FC).- Air limbah dari Pabrik Spiritus di Palimanan Kabupaten Cirebon yang dibuang merupakan air yang memiliki kandungan baik untuk pertanian di dalamnya, dan memang diminta oleh masyarakat serta beberapa pihak untuk bahan baku pembuatan pupuk.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengelolaan Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin.
Menurutnya air limbah yang keluar dari bak penampungan atau dialirkan ke masyarakat adalah jenis vinasse berwarna merah keruh, yang memang, air limbah itu pun dimanfaatkan banyak pihak termasuk masyarakat.
“Kalau saya amati, air merah keruh itu air vinasse. Berdasar keterangan pihak pabrik tidak sedikitpun limbah dialirkan ke luar pabrik, yang dialirkan ke luar pabrik atas permintaan petani. Air limbah tersebut pendingin dari tungku pemanas dan warnanya hampir normal tidak keruh,” katanya, Senin (2/8).
Dijelaskannya, terdapat 4 jenis limbah yang dikeluarkan pabrik spirtus. Pertama vinasse yang jelas sudah dimanfaatkan banyak pihak.
“Air limbah vinasse yang dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan pupuk dan diaplikasikan di PG Jatitujuh juga dikerjasamakan dengan pihak lain untuk dibuat pupuk dan sudah dijual bebas,” jelasnya.
Kedua, lanjutnya, air limbah blowdown volumenya sangat sedikit dan ditampung diendapkan dalam bak besar, dibuang apabila sudah mengendap.
Ketiga, air limbah sisa cucian tampungan tetes tebu volume sangat sedikit.
Terakhir, masih kata Yuyu, air limbah dari blower (tungku pemanas) justru air ini yang banyak diminta masyarakat untuk pengairan sawah karena memang volume lumayan banyak.
Dan, apabila masyarakat tidak meminta air, air akan tetap ditampung di pabrik.
“Kalau masyarakat tidak minta. Maka air-air tersebut tetap ditampung di kolam-kolam pengendapan tidak dibuang ke luar pabrik,” ujarnya.
Tentunya, hal ini disampaikan Yuyu karena dirinya baru melakukan kunjungan minggu lalu.
“Baru minggu kemarin saya kunjungan kesana. Saat saya kesana saya pikir bau dari proses produksi masih wajar dan juga bau dari air limbah masih wajar,” sebutnya.
Perihal ada tidaknya MOU, Yuyu mengatakan, tidak menyarankan melakukan MOU karena air limbah sebenarnya tidak baik dibuang ke lingkungan.
Namun, dikarenakan permintaan masyarakat yang juga diketahui pemerintah maka disalurkanlah air limbah yang memang memiliki kandungan yang baik.
“MOU sama siapa? Justru kemarin saya diperlihatkan permohonan dari petani disertai stempel desa untuk permohonan. Kami tidak menyarankan adanya MOU karena air limbah sebenarnya tidak boleh dibuang ke lingkungan, hanya karena ada permintaan dari masyarakat dan diketahui pihak pemerintah kami bisa memahami kalau pabrik menyalurkan limbahnya karena memang kandungan dari air tersebut sebenarnya baik untuk pertanian apalagi tadi saya bilang yang vinase bisa dibuat pupuk,” paparnya.
Ia juga menegaskan telah memeriksa dengan baik tampungan yang bisa dan tidak bisa dialirkan ke lingkungan.
“Saya sudah cek tampungan mana yang bisa dialirkan ke masyarakat dan mana yang tidak!,” tegasnya.
Namun, menanggapi hal ini, ia akan lakukan pengecekan langsung ke TKP.
“Dari informasi kemarin tidak ada limbah yang dibuang ke sungai, air limbah yang diminta petani masuknya ke saluran irigasi langsung ke sawah, coba nanti saya cek kembali nama sungainya apa ya?,” pungkasnya. (Sarrah)