KOTA CIREBON, (FC).- Juru Buku Koperasi merupakan salah satu bagian penting dari sebuah koperasi. Pasalnya, dialah yang menyusun pembukuan sesuai aturan, serta transparan dan akuntabel.
Atas hal tersebut, melalui program peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro kecil yang digulirkan oleh Kemenkop UKM, DKUKMPP Kota Cirebon memberikan pelatihan serta uji kompetensi kepada para Juru Buku Koperasi di Kota Cirebon.
Pada masa pelatihan, selama tiga hari, sejak dibuka Selasa (23/4), 25 Juru Buku Koperasi akan diberikan pembekalan untuk meningkatkan kemampuan dalam memenej pembukuan koperasi.
Lalu setelah itu, mereka akan langsung mengikuti uji kompetensi, untuk kemudian mendapatkan sertifikat dan dinyatakan berkompeten di bidang tersebut.
“Sampai Kamis kita berikan pelatihan, lanjut uji kompetensi, nanti mereka mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP, di bidang pembukuan koperasi,” jelas Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman.
Para juru buku koperasi ini, lanjut Iing, diberikan pembekalan langsung oleh para pakar koperasi, mulai dari praktisi, akademisi dari Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN), pejabat dari Kemenkop serta konsultan swasta.
“Ini salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengembangkan koperasi yakni dengan memberikan pelatihan diklat dan uji sertifikasi. Kegiatan ini merupakan langkah kongkrit yang diambil guna mewujudkan koperasi sehat dan hebat dalam menghadapi perkembangan zaman dewasa ini,” katanya Iing.
Dari berbagai upaya pembinaan dan pendampingan koperasi yang dilakukan, dijelaskan Iing, saat ini mulai memperlihatkan hasil yang diharapkan.
DKUKMPP mencatat, dari sekitar 405 koperasi yang terdata, tingkat koperasi aktif meningkat, dari data awal sekitar hanya 175 saja yang aktif, saat ini sudah bertambah dengan angka yang signifikan.
“Dari 405 koperasi, yang aktif, trennya meningkat, dari awal 175 koperasi, sekarang sampai di 280 koperasi. Kami harus terus lakukan pembinaan,” jelas Iing.
Tolak ukur atau kategori sebuah koperasi dinyatakan aktif sendiri, ditambahkan Iing, minimal bisa dinilai dari pelaporan rutin yang dilakukan, serta dari penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada setiap tahun buku.
“Kategori aktif, setidaknya laporan rutin, menyelenggarakan RAT di bulan kepatuhan sampai Maret. Dan pelatihan ini diberikan untuk meningkatkan kemampuan pembukuan. Mereka kita berikan pendampingan dan pembinaan,” pungkasnya. (Agus)