MAJALENGKA, (FC).- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka mengingatkan sejumlah hal kepada masyarakat saat membeli hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKP3 Kabupaten Majalengka, drh Siti Norini, mengatakan hal yang perlu diperhatikan, di antaranya mengenai usia hewan kurban. Sebab, menurut dia, secara usia hewan yang dikurbankan harus mencukupi atau setidaknya telah mengalami pergantian gigi, dan hal tersebut merupakan salah satu syarat sesuai syariat Islam.
“Jadi, saat membeli hewan kurban giginya harus dipastikan sudah berganti dari gigi susu,” ujar Siti Norini, Kamis (13/6).
Ia mengatakan, peringatan itu disampaikan, karena dari hasil pemeriksaan DKP3 Kabupaten Majalengka menemukan sejumlah hewan kurban belum cukup umur sudah dijual. Karena itu, pihaknya mewanti-wanti masyarakat Kabupaten Majalengka yang akan membeli hewan kurban untuk memastikan usianya sudah mencukupi untuk dikurbankan.
Bahkan, dalam setiap pemeriksaan DKP3 Kabupaten Majalengka tidak hanya mengecek kondisi kesehatan hewan kurban, tetapi turut memeriksa giginya sudah mengalami pergantian atau belum. “Beberapa waktu lalu, kami menemukan 10 ekor hewan kurban yang secara usia belum mencukupi sudah dijual di Pasar Ternak Regional Bojong Cideres Majalengka,” kata Siti Norini.
Ia memastikan, DKP3 Kabupaten Majalengka bakal memeriksa secara rutin kondisi hewan kurban di Kabupaten Majalengka untuk mengecek kesehatan hingga usianya. Pemeriksaan semacam itu dilaksanakan bertahap hingga ke peternakan, kemudian mendatangi kios penjual hewan kurban di pinggir jalan saat beberapa hari mendekati Iduladha.
“Kami akan terus berkeliling ke sejumlah lokasi untuk memastikan seluruh hewan kurban di Majalengka kondisinya sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan,” kata Siti Norini. (Munadi)
Discussion about this post