KAB. CIREBON – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Cirebon pada tahun 2019 lalu telah melakukan penelusuran ke sejumlah pasar, baik itu pasar milik Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun pemerintah desa, hasilnya masih banyak makanan yang berbahaya beredar bebas di pasaran.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon, Muhidin mengungkapkan berdasarkan data uji mutu keamanan pangan di sejumlah pasar, ternyata masih banyak makanan olahan yang telah tercampur dengan zat kimia berbahaya, seperti boraks, formalin, methanil yellow, rhodamin, klorin dan pestisida.
“Dan ternyata hasil rapidtes kami dilapangan lontong mengandung boraks, cumi-cumi mengandung formalin, baso mengandung boraks, dan buah anggur mengandung formalin,” kata Muhidin kepada wartawan, Selasa (10/3).
Namun, sebelum ia melakukan penelusuran ke sejumlah pasar, pihaknya konfirmasi ke System Kewaspadaan Pangan Daerah (SKPD) seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian maupun Dinas Kesehatan, namun dari kedua SKPD tersebut tidak ada yang melakukan program ini.
“Tetapi hasil koordinasi, nama penjual tidak boleh dicantumkan dulu, karena nanti saya akan proaktif membuat surat kepada penjual itu. Karena setelah kami telusuri juga kebanyakan penjual dapat beli lagi dari produsen,” ungkapnya.
Kalau masih terus-terusan seperti itu, lanjut Muhidin, pihaknya akan menyerahkan ke Satgas Pangan sesuai Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang sanksi penggunaan zat kimia.
“Tahun ini saya akan lakukan korin. Korin itu zat kimia pemutih beras. Kalau gabah ingin putih digiling itu terjadi remuk. Kalau dikasih pemutih itu beras utuh dan warnanya putih. Sedangkan konsumen kan senang yang putih. Kalau beras putih sekali saya ragu. Sama halnya jajanan di sekolahan kalau yang terlihat tajam sekali itu saya ragu. Karena aslinya itu enggak tajam makanan apapun,” tambahnya.
Kesulitan dihadapi, masih dikatakan Muhidin, pihaknya akan melakukan pendekatan terhadap pedagang. Karena aku dia, rata-rata umumnya pedagang kecil ini tidak memiliki surat izin, tetapi jika tetap membandel maka pihaknya akan meyerahkan kepada Satgas Pangan sepenuhnya.
“Saya tegaskan semua pasar di Kabupaten Cirebon ada saja yang mengandung zat kimia. Baik dari lontong, tahu, baso, nuget, sosis, ikan, mie kuning dan sebagainya,” tegasnya.
Diakhir Muhidin mengimbau kepada seluruh pedagang jangan melakukan hal serupa lagi, karena sangat berbahaya bagi kesehatan yang mengkonsumsinya. (Ghofar)
Discussion about this post