KOTA CIREBON, (FC).- Pekan lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan peta zona risiko Covid-19 terbaru di Jawa Barat. Kota Cirebon menjadi satu-satunya zona merah di wilayah ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi membenarkan bahwa belasan kelurahan masih masuk zona merah. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dinilai efektif dalam menekan jumlah kasus.
“Kami sudah minta kepada kelurahan di zona merah untuk terus mengawasi pergerakan masyarakat. PPKM Mikro menjadi solusi menekan jumlah penularan COVID-19,” jelas pria yang akrab disapa Gusmul ini kepada FC, Minggu (21/2).
Gusmul mengatakan, zona tersebut berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan. Hingga saat ini jumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon sebanyak 326 orang.
“Pada akhir tahun lalu, Kota Cirebon sempat masuk ke dalam risiko sedang. Namun saat ini, status menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran wabah,” ungkapnya.
Disebutkan pria yang masih menjabat Sekda ini, dari 22 kelurahan yang ada di Kota Cirebon, 11 kelurahan masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19, empat zona kuning (rendah), enam zona orange (sedang), dan satu zona hijau (aman).
Gusmul meminta masyarakat mempertahankan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Tanpa kesadaran dari masyarakat, segala upaya pemerintah menekan penularan COVID-19 akan sia-sia.
“Kembali lagi kepada masyarakat sejauh mana menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, aplikasi Jaga Warga yang dibuat oleh Pemerintah Kota Cirebon, diklaim turut membantu masyarakat untuk menyampaikan secara langsung situasi perkembangan Covid-19.
Melalui aplikasi itu, masyarakat cukup melaporkan saja kejadian kepada admin dalam aplikasi Jaga Warga, sehingga memudahkan petugas melakukan pengawasan.
“Kasus terbanyak terjadi di klaster perumahan, dari aplikasi itu pun sebagai upaya sosialisasi dan edukasi,” imbuhnya.
Dari data di Dinkes Kota Cirebon sampai Jumat siang, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon sudah menembus angka 3.385. Sebanyak 347 masih menjalani isolasi, selesai isolasi 2.904 dan meninggal 133.
Sementra, Kepala DKIS Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa memaparkan, aplikasi Jaga Warga memudahkan ketua RT untuk membuat laporan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Dengan demikian, data kasus Covid-19 bisa lebih cepat diketahui. Pengguna tinggal klik tombol warna hijau, kuning, oranye atau merah.
Untuk warna hijau, menunjukkan di wilayah tersebut tidak ada rumah dengan kasus konfirmasi. Sedangkan warna kuning, jika ada satu sampai lima rumah di wilayah tersebut yang terkonfirmasi Covid-19.
Untuk warna oranye, menunjukkan ada enam sampai sepuluh rumah di RT tersebut yang terkonfirmasi Covid-19. Sementara warna merah, jika ada lebih dari sepuluh rumah dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Mantan Camat Lemahwungkuk ini melanjutkan, pada aplikasi ini juga terdapat penjelasan mengenai skenario pengendalian yang harus dilakukan ketua RT, jika di wilayahnya ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Mulai dari isolasi mandiri dengan ketat, menemukan suspek dan pelacakan kontak erat, membatasi keluar masuk wilayah, meniadakan kegiatan sosial hingga menutup tempat ibadah dan tempat umum (apabila ada hal yang sangat mendesak atau penting.
“Aplikasi Jaga Warga juga mempermudah ketua RT untuk memberikan pelaporan setiap hari tanpa harus melakukan kontak erat,” tandas Ma’ruf. (Agus)
Discussion about this post