KESAMBI, (FC) – Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) adalah organisasi sosial yang ada di Kota Cirebon. Mereka ditunjuk oleh masyarakat dan disahkan oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Sebagaimana diketahui, selama ini, pengurus LKK masih belum mendapatkan honor secara tetap oleh pemerintah, khususnya di kota Cirebon. Mereka hanya mendapatkan insentif pertahunnya dengan besaran variatif.
Menanggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon mengusulkan agar pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Sebab, pengurus LKK bekerja untuk pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh resiko, baik kecelakaan atau pun tutup usia.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya dari tahun kemarin, pihaknya sudah menginisiasi untuk pemberian jamsostek bagi pengurus LKK.
“Karena mereka yang membantu kinerja pemerintahan daerah sehingga perlu diproteksi dengan jamsostek,” ujar Agus Sukmanjaya, Kamis (5/3).
Discussion about this post