KUNINGAN, (FC).- Peran pers dalam pembangunan daerah kembali mengemuka dalam Diskusi Publik Waroeng Rakyat yang digelar di Cafe Nangkring, Jumat (12/12).
Sejumlah narasumber menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi yang tidak tergantikan, terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Mantan Kasubag Humas Setda Kuningan, Trisman Supriatna, menyampaikan bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam pendidikan publik, hiburan, serta kontrol sosial.
Menurutnya, pers harus mampu mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan agar tetap berada dalam koridor etika.
“Pers berperan membangun opini publik yang kritis, menyebarkan gagasan kebangsaan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Trisman.
Akademisi Abdul Jalil Hermawan menambahkan, di era modern pers juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi dan pengawal demokrasi digital.
Ia menekankan bahwa fungsi utama pers dalam pembangunan adalah menyampaikan informasi dan perkembangan terbaru secara berimbang.
“Baik informasi dari pemerintah maupun isu-isu strategis lainnya harus disampaikan secara objektif agar publik memperoleh gambaran yang utuh,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kuningan, Nuzul Rachdy, mengingatkan agar pers tidak kehilangan orientasi di tengah maraknya media sosial dan influencer.
Ia menilai, derasnya arus informasi digital tidak boleh membuat pers meninggalkan nilai-nilai jurnalistik.
“Jangan sampai pers kalah oleh influencer. Wartawan harus tetap kritis dan mencerdaskan masyarakat melalui informasi yang objektif dan netral,” tegas Nuzul, yang juga berlatar belakang wartawan.
Ia mendorong insan pers di Kuningan untuk terus berkontribusi aktif dalam mengawal dan mendukung pembangunan daerah melalui kerja jurnalistik yang profesional.
Pandangan tersebut diperkuat oleh pemerhati media dan penggiat literasi, Fandi Hamzah.
Ia menilai media memiliki peran penting sebagai corong komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus pengawal program-program pembangunan.
Menurut Fandi, jurnalisme investigatif menjadi salah satu instrumen penting dalam mengungkap penyimpangan dan mendorong perubahan positif, termasuk penegakan hukum.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kebebasan profesional dan penguatan etika jurnalistik.
“Pers memiliki kemampuan menghasilkan berita yang substantif dan terverifikasi. Inilah yang membedakan pers dengan media sosial. Keberpihakan pers harus jelas, yaitu kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Angga)










































































































Discussion about this post