KUNINGAN, (FC).- Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan melalui UPTD Metrologi Legal Kabupaten Kuningan mendapat penghargaan dari Direktorat Metrologi, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam predikat Pasar Tertib Ukur Tahun 2020 dan 2021. Pasar dimaksud adalah Pasar Baru (Tahun 2020) dan Pasar Cibingbin (2021).
Sebelumnya, Kabupaten Kuningan juga telah menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur pada Tahun 2017 dan 2018. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kuningan telah berhasil mempertahankan predikat Pasar Tertib Ukur selama 4 tahun berturut-turut.
Kadiskopdagperin Kuningan, U. Kusmana menyampaikan Pasar Tertib Ukur adalah program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai upaya untuk memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam mewujudkan tertib ukur di Indonesia.
“Penghargaan Pasar Tertib Ukur, diberikan dalam rangka untuk mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan metrologi legal.” Ungkap Uu, Rabu (9/11).
Adapun aspek penilaian Pasar Tertib Ukur, disebutkan Uu, yaitu pasar yang memiliki lebih dari 70% alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan yang bertanda tera sah berlaku.
“Hari ini kita laporkan dan serahkan ke pak bupati, beliau sangat mengapresiasi sekali,” kata Uu.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama, juga berterimakasih kepada Kementerian Perdagangan RI yang telah mengapresiasi Kabupaten Kuningan dengan predikat Pasar Tertib Ukur,
“Semoga dengan adanya Pasar Tertib Ukur ini menjadi langkah awal Kabupaten Kuningan untuk mewujudkan Daerah Tertib Ukur sehingga dapat meningkatkan peran perlindungan konsumen khususnya dalam hal menjamin kebenaran hasil pengukuran di wilayah Kabupaten Kuningan serta dapat mendorong pasar-pasar lain untuk mendapatkan predikat tersebut,” jelas Acep.
Upaya perlindungan konsumen ini, lanjut Acep, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Kuningan dan sejalan dengan salah satu misi Kabupaten Kuningan yaitu untuk mempercepat pertumbuhan serta pemerataan ekonomi rakyat. (Ali)
Discussion about this post