KAB. CIREBON, (FC).- Kasus perundungan (bullying) kembali terjadi di Kabupaten Cirebon.
Bahkan kasus tersebut terjadi di Kelurahan Sumber yang notabene berdekatan dengan kantor Pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Kasus tersebut kini tengah ditangani unit PPA Satreskrin Polresta Cirebon, dengan memanggil sejumlah saksi dan korban untuk dimintai keterangan.
Melihat kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pendidikan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto mengatakan, pihaknya telah membentuk TPPK di tingkat sekolah.
Menurutnya, tim yang dibentuk merupakan satuan pendidikan untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Terkait kasus perundungan kami sudah membentuk TPPK, dan ketuanya buka dari kepala sekolah melainkan dari luar,” kata Ronianto, Rabu (13/3).
Ia mengungkapkan, kasus perundungan mungkin masih terjadi di sekolah, akan tetapi korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke guru atau pihak sekolah.
Sehingga, Ronianto berharap pihak sekolah harus lebih mengawasi dan memberikan pendekatan terhadap siswa agar kasus perundungan tidak terjadi.
“Guru-guru harus lebih mengawasi dan pendekatan ke siswa harus lebih ditingkatkan lagi, supaya ketika mereka memilki masalah bisa diungkapkan dan diceritakan kepada guru, sehingga komunikasi bisa jalan dan kejadian perundungan tidak terjadi lagi,” pintanya.
Sementara Bupati Cirebon, H Imron meminta peran aktif guru dan orang tua agar bisa menjaga dan megawasi anak-anaknya baik di sekolah maupun di rumah. Pasalnya akhir-akhir ini terjadi kasus perundungan (bullying) yang terjadi di tingkat sekolah.
“Mari bersama-sama awasi anak-anak, berikan pemahaman terkait bahaya perundungan (bullying), kalau ada kasus tersebut segera laporkan ke pihak sekolah,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post