Ia mengungkapkan, wisata Batu Lawang yang areanya berada di Kecamatan Gempol, berada satu hamparan dengan lima destinasi wisata lainya mulai dari wilayah desa Palimanan Barat sampai Desa Cupang. Hamparan lima destinasi wisata tersebut aksesibilitasnya belum tertata dan terbangun. Padahal, gambarannya sudah ada dan jelas.
“Keseriusannya yang belum muncul untuk membangun, baik itu dari dewan sendiri yang membahas anggaran dari setiap OPD-nya. Bagaimana dewan membahas melalui Banggar untuk masing-masing OPD,” papar Nana.
Disbudparpora sendiri, kata Nana, sudah memfasilitasi melalui Detail Engineering Design (DED) dan kelembagaannya, karena memang menjadi tanggungjawab Disbudparpora. Sedangkan terkait wisata Batu Lawang yang lahannya milik Perhutani Majalengka, Nana menyampaikan bahwa tindaklanjut MoU-nya tergantung dari pemangku kebijakan dan pihak Perhutani Majalengka sendiri.
“Untuk MoU-nya tinggal Bupati dan pihak adm Majalengka saja. Kembalinya ke Bappelitbangda dan Dewan. Itu sudah bukan ranah kami lagi,” tukasnya. (Ghofar)











































































































Discussion about this post