KOTA CIREBON, (FC).- Ciki Ngebul (Cikbul) kembali memakan korban. Dua bocah di Kelurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, keracunan usai mengonsumsi Cikbul. Dua anak ini masing-masing berusia lima dan tujuh tahun.
Dikabarkan juga disejumlah daerah juga terjadi peristiwa serupa.
Atas hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon melarang penjualan Cikbul di Kota Cirebon. Bila masyarakat menemukan penjualan Cikbul di Kota Cirebon bisa langsung melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
Cikbul adalah makanan berupa chiki yang diberi liquid nitrogen (N2) sehingga makanan tersebut menghasilkan asap ketika pembeli memakan chiki tersebut. Walaupun unik, jajanan tersebut berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi lambung.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty mengatakan Dinas Kesehatan Kota Cirebon sampai saat ini terus melakukan monitoring penjualan Cikbul di Kota Cirebon. Namun, menurut Maria, setelah viral kasus Cikbul, pedagang sudah mulai menghilang.
“Saya mohon bantuan kepada masyarakat, kalau menemukan penjual Cikbul di Kota Cirebon untuk segera melapor kepada kami. Karena itu adalah penyalahgunaan nitrogen cair yang tidak pada tempat yang seharusnya,” ujar Maria, Senin (16/1) usai Deklarasi Kelurahan ODF di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.
Menurut Maria, penggunaan nitrogen cair masih diijinkan untuk pengemasan makanan agar prosesnya cepat membeku. Sesudah itu, tambah Maria, bila makanan ingin disajikan harus benar-benar di cuci bersih.
“Malahan nitrogen cair ini di makan dengan sensasi ngebul-ngebul seperti itu. Padahal itu sangat berbahaya, bisa iritasi lambung, korosit dan lain sebagainya. Dan kasus Cikbul ini sudah banyak kejadiannya,” kata Maria.
Bila masyarakat masih menemukan penjual Cikbul di Kota Cirebon, kata Maria, untuk segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan. Nanti, Dinkes akan langsung turun ke lapangan dan menindaklanjuti penjualan tersebut.
“Lapor saja ke Dinkes, nanti akan kita segera tindaklanjuti bisa melalui saluran WhatsApp atau melalui media sosial milik Dinas Kesehatan Kota Cirebon,” tegasnya.
Sampai saat ini, kasus akibat Cikbul di Kota Cirebon belum ditemukan. Pihaknya juga menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak jajan seperti Cikbul.
“Jangan terbawa-bawa karena viral dan mencoba sensasi Ciki Ngebul. Karena bisa fatal terhadap anak-anak dan bisa merusak lambung dan saluran cerna. Bahan bisa terjadi luka bakar di lambung, karena itu sifatnya erosif,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post