KUNINGAN, (FC).- Seorang ayah, tega menggergaji tangan anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan pada Minggu (17/12) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP. I Putu Ika Prabawa Kartima Utama membenarkan kejadian tersebut, dia menjelaskan peristiwa itu bermula ketika pelaku mendapat laporan bahwa anak perempuannya mengambil uang milik tetangganya.
“Karena marah, maka pelaku memarahi korban dan melakukan tindak kekerasan kepada korban hingga jari telunjuk kiri korban nyaris putus,” jelas Kasat saat dikonfirmasi, Selasa (19/12).
Ibu korban yang mengetahui perbuatan pelaku itu, kata Putu, tidak bisa berbuat apa-apa karena takut. Kemudian datanglah beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut, yang kemudian membawa korban ke rumah sakit. Dan kemudian ibu korban melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.
“Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri kearah hutan. Pada Hari Senin (18/12), kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Desa Tugumulya Kecamatan Darma. Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Putu.
Saat ini, lanjut Putu, pelaku sudah berada di tahanan Mapolres Kuningan dan masih menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.
“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di tahanan Mapolres Kuningan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Putu. (Ali)