MAJALENGKA, (FC).- Kakak kandung Linda Yuliana, Andri Suwandri (40), secara resmi mengungkapkan inisial “D” ke Polres Majalengka. Ia diduga sebagai dalang utama di balik tertangkapnya Linda di Bandara Ethiopia Benua Afrika, karena membawa paket narkoba yang tidak diketahui sebelumnya.
Kedatangan Andri yang baru konsultasi ini pun turut didampingi Ketua Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Majalengka, Raida dan kuasa hukum dari tim Advokasi DPC PKB Majalengka, Dede Aif Musoffa.
“Adik saya hanya diminta oleh D untuk menyerahkan paket yang katanya serbuk emas. Dia kan tidak tahu kalau itu narkoba. Nah, kami berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku utama yang saat ini masih berkeliaran di Negeri China, dan asal usul D itu orang Kabupaten Ponorogo Jawa Timur” ujar Andri saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/3).
Andri mengaku dalam dengar pendapat dengan anggota Polres Majalengka ini, dilakukan untuk membuktikan bahwa adiknya Linda yang saat ini hanya menjadi korban dan bukan pelaku utama.
Sebab jika hal ini dibiarkan akan mengancam keselamatan adiknya yang saat ini ditahan di luar negeri.
“Saksi yang menguatkan bahwa adik saya hanya korban itu, ada temannya bernama Sonia. Ia saat ini masih menjadi pekerja Migran atau TKW di Cina, dan Sonia siap menjadi saksi kunci dan memberikan keterangan yang sebenarnya terjadi,” ucapnya usai berkonsultasi di Polres Majalengka tersebut.
Pihak keluarga berharap agar pemerintah pusat, Kementerian Luar Negeri, serta berbagai pihak lainnya dapat segera menuntaskan kasus ini dan memastikan Linda terbebas dari jerat hukum yang bukan kesalahannya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Majalengka yang juga Ketua DPC PKB Majalengka, H Juhana Zulfan, menegaskan bahwa Fraksi PKB akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan Linda benar benar dibebaskan.
Pihaknya juga mengaku sangat mendukung upaya laporan dari pihak keluarga terhadap inisial D, yang diduga kuat sebagai salah satu dalang utama dalam kasus ini.
“Kami juga meminta instansi terkait di Pemkab Majalengka dan Komisi IV DPRD Majalengka untuk memberikan perhatian kepada ibu korban yang saat ini sakit-sakitan, untuk memberikan pelayanan kesehatan, bantuan ekonomi maupun psikologis. Karena Linda sendiri merupakan tulang punggung keluarga,” papar mantan Perwira Menengah Polri ini saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Majalengka.
Selain mendorong laporan ke Polres Majalengka dan Mabes Polri, pihaknya juga mendorong KBRI dan pihak berwenang agar dapat menghadirkan saksi kunci, yakni Sonia, yang saat ini berada di China.
Juhana pun bersama Fraksi PKB dan DPC PKB telah menggelar rapat internal untuk memastikan advokasi terhadap Linda terus berlanjut, termasuk menghadirkan kuasa hukum yang dapat membela kepentingan Linda di Ethiopia.
“Ini bukan sekadar kasus individu, tapi ini masalah kemanusian dan regulasi yang harus diperjuangkan. Negara harus hadir dalam melindungi rakyatnya yang terjebak dalam kasus semacam ini,” tutup Ketua Umum Makom Alumni Babakan Ciwaringin Cirebon ini. (Munadi)
Discussion about this post