KAB. CIREBON, (FC).- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Rudiana mengatakan, langkah yang diambil Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemkab Cirebon, Abraham Muhamad dengan mengadukan adanya dugaan kebocoran PAD ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dinilai berlebihan, Rabu (29/7).
Menurut Rudiana, jika memang benar Abraham menemukan kebocoran PAD di beberapa sektor, seharusnya hal tersebut dapat laporkan kepada Bupati Cirebon, untuk kemudian bisa menjadi bahan evaluasi.
“Memang tujuannya bagus jika untuk mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD dari sejumlah sektor. Tapi sebagai ASN apalagi sebagai Staf Ahli Bupati, seharusnya dilaporkan dulu ke atasan”, ujarnya.
Namun demikian, Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengaku mengapresiasi langkah Abraham untuk mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD. Untuk itu, ia pun mendorong Bupati agar lebih responsif menanggapi persoalan yang disampaikan oleh Abraham.
“Kita sih memang sangat menginginkan PAD itu setiap tahun meningkat. Oleh sebab itu, jika memang ditemukan kebocoran di beberapa SKPD penghasil PAD, untuk kiranya dievaluasi”, tuturnya.
Saat disinggung adanya dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PAD, Rudiana mengaku belum menerima laporan atau berkas-berkas yang berisikan data terkait dugaan adanya kebocoran PAD.
Karena pembentukan Pansus tidak serta merta dibentuk, DPRD harus terlebih dahulu memiliki data yang akurat sehingga bisa menjadi bahan yang akan dibahas didalam Pansus tersebut.
“Bentuk Pansus itukan harus ada dulu bahannya, lah saya saja sekarang belum terima apa-apa terus mau bahas apa. Pansus itukan dibentuk bukan dengan dasar perkiraan, tapi data yang akurat,” tandasnya. (Muslimin)













































































































Discussion about this post