KUNINGAN, (FC).- Bupati Kuningan H. Acep Purnama dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, menghadiri Forum Bisnis Kemitraan Pelaku Wisata melalui Exspose dan Dialog Evaluasi Desa Wisata di Ballroom Cakrawala Grage Resort Sangkan, Selasa (27/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda, Disporapar, BPMD, dan 31 kepala desa yang memiliki potensi wisata.
Wisata Desa adalah kawasan pedesaan yang menawarkan keseluruhan suasana yang mencerimankan keaslian desa baik dari sosial ekonomi, budaya dan berbagai potensi unik desa yang telah dikembangkan menjadi komponen wisata seperti pesona alam desanya yang indah, kuliner khas desa, cindera mata, homestay dan sebagainya.
Sedangkan, Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara potensi daya tarik wisata alam, wisata budaya, dan wisata hasil buatan manusia dalam satu kawasan tertentu dengan didukung oleh atraksi, akomodasi, dan fasilitas lainnya sesuai kearifan lokal masyarakat. Perbedaan utamanya adalah Integrasi antara potensi dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kadisporapar Toto Toharuddin, berdasarkan hasil rakor yang dilaksanakan di Disporapar Kuningan, setiap kepala desa memiliki komitmen dan keinginan untuk menjadikan desanya sebagai Desa Wisata.
Hal yang telah dilakukan dalam membentuk Desa Wisata, diantaranya adalah melakukan pelebaran dan perbaikan jalan menuju tempat wisata, penataan sarana prasarana objek, dan mengadakan acara kegiatan sebagai salah satu cara promosi misalnya mengadakan Babarit Desa.
“Terdapat desa wisata yang memiliki potensi wisata lebih dari satu jenis, seperti wisata alam dengan wisata religius, wisata alam dengan wisata sejarah dan lainnya. Diantara desa tersebut, 6 desa status lahannya dimiliki oleh desa, 7 desa dimiliki oleh Balai TNGC (Taman Nasional Gunung Ciramai), dan 3 desa dimiliki oleh Perhutani,” ujarnya.
Bupati Kuningan menyampaikan, pembangunan desa pariwisata harus dapat menyerap potensi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraannya, sehingga menjadi salah satu energi penggerak perekonomian desa, dan menghidupkan gairah produksi produk-produk rumahan untuk menjadi salah satu icon yang bisa ditawarkan kepada para pengunjung.
Bupati Kuningan juga menyampaikan, desa wisata harus melek teknologi dalam promosi dan pemasarannya, serta membangun jaringan komunikasi dan kerja dengan berbagai pihak terkait.
“Kabarkan kepada dunia bahwa kita bisa menjadi tuan rumah yang ramah dan baik serta nyaman. Andalkan media creative yang saat ini menjamur seperti jejaring sosial media agar desa dapat lebih terekspos potensi wisatanya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sekda Kabupaten Kuningan memberikan materi dan motivasi mengenai Penguatan Pengembangan Desa Wisata “Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat”
Menurutnya, dalam mengelola sektor pengembangan desa wisata, Kabupaten Kuningan mengeluarkan salah satu kebijakan untuk tidak memberikan izin terhadap pembangunan hotel Bintang 5, dan lebih mengutamakan pembangunan Homestay. Kebijakan yang terinspirasi dari Banyuwangi ini kedepannya akan berdampak banyak bagi ekonomi masyarakat.
“Disporapar harus menjadi leading sektor dalam melakukan program pembangunan masyarakat dan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Semoga cita cita Bupati untuk membangun 25 desa pinunjul dapat tercapai. Saya menginginkan desa pinunjul menjelma menjadi sebuah desa yang ideal, sebuah desa yang membawa kesejahteraan bagi kita semua.” ujarnya. (Bambang)