KAB. CIREBON, (FC).- Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu desa yang diusulkan mendapatkan program Kotaku.
Kuwu Pabuaran Kidul, Nuryadi mengatakan, saat ini memasuki tahapan verifikasi dan validasi dari Pemprov Jawa Barat untuk menentukan Desa Pabuaran Kidul layak tidak mendapatkan program Kotaku ini.
“Lokasi kunjungannya di Blok IV RW/08, ada sekitar 11,8 hektare luas permukimannya,” kata Nuryadi kepada FC, Selasa (17/11).
Nuryadi menjelaskan, pengusulan Desa Pabuaran Kidul untuk mendapatkan program Kotaku berdasarkan kondisi RW/08 yang dianggap butuh perbaikan dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik dibandingkan dengan lingkungan lainnya yang ada di kawasan Desa Pabuaran Kidul.
“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak merasa malu kalau Desa Pabuaran Kidul masuk Program Kota Tanpa Kumuh. Kumuh tidak secara umum, tapi kumuh karena memang butuh perbaikan sebagai blok percontohan,” jelasnya.