KUNINGAN, (FC).- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar kegiatan
Pengukuhan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Balai Desa Ancaran Jalan Bale Desa Ancaran Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, Jumat (14/6).
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Rudi Nasrullah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program kerja dari Imigrasi Cirebon yang harus dijalankan dengan baik mengacu kepada instruksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon yang melaksanakan kegiatan adalah Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bersama dengan Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Berdasarkan hasil koordinasi Kanim Cirebon dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan, maka Desa Ancaran ditetapkan menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi Kanim Cirebon.
Kegiatan juga dihadiri langsung oleh Kuwu, Sekretaris Desa, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, perwakilan LSM, serta masyarakat.
Mugni selaku Kuwu Desa Ancaran menyampaikan selamat datang di desanya dan menyambut antusias serta mendukung pembentukan Desa Ancaran sebagai Desa Binaan Imigrasi dengan adanya Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) di Desanya.
“Kami sangat bangga sekali dan senang dengan pencanangan ini bahwasannya Desa Kami Ancaran jadi Desa Binaan oleh Imigrasi Cirebon, mudah-mudahan ini jadi pemicu semangat warga terutama bagi yang berminat menjadi CPMI lebih untuk lebih baik lagi dalam mempersiapkan keberangkatannya” ucap Mugni, dalam siaran pers yang diterima FC pada Jumat (14/6)
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Adi Hari Pianto menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya pencegahan PMI Nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI.
“Nah ini adalah upaya kami dari Imigrasi Cirebon untuk mengedukasi masyarakat ini selain meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO maupun TPPM, serta program Desa Binaan Imigrasi merupakan kolaborasi dengan Kepala Desa dan perangkatnya dalam upaya memperluas jangkuan pemberian informasi keimigrasian melalui Pimpasa serta anggota Desa Binaan.” tutur Adi.
Rendani Chevin selaku Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menyampaikan materi sosialisasi tarkait seputar Paspor.
“Kami sampaikan informasi keimigrasian mulai dari pengertian paspor, jenis-jenis paspor, masa berlaku paspor, persyaratan pembuatan paspor, perbedaan paspor elektronik dan paspor non elektronik beserta kelebihan dan kekurangannya, biaya paspor, prosedur pembuatan paspor, serta biaya denda jika paspor hilang atau rusak,” ujar Chevin.
Sementara itu Andi selaku Pejabat Fungsional di Dinas Tenaga Kerja memberikan sekilas informasi mengenai kondisi PMI di daerah Desa Ancaran.
“Sebagai informasi banyak masyarakat Desa Ancaran yang bekerja di sektor non formal dan banyak juga PMI yang bekerja di negara Timur Tengah, kami juga mengingatkan bahwa pemberangkatan kerja ke negara Timur Tengah saat ini dimoratorium untuk sektor non formal dan masih bisa dibuka untuk sektor formal dan kemudian apabila ada PMI NP yang bermasalah di luar negeri, keluarganya bisa datang ke Desa untuk melaporkan kronologi kejadian secara tertulis lalu bisa dilaporkan melalui Disnaker, kemudian akan dilakukan koordinasi dengan pihak Kemenlu dibantu oleh pihak Imigrasi kita,” pungkas Andi. (Andriyana)