KUNINGAN, (FC).- Implementasi program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan mencanangkan Desa Ancaran menjadi Desa Ku Pas Bersinar demi terwujudnya Desa Bersih Narkoba Secara Optimal, Efektif dan Efisien.
Pecanangan Desa Ancaran menjadi Desa Ku Pas Bersinar disaksikan oleh Wakil Bupati Kuningan Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, di Balai Desa Ancaran, Kamis (18/3).
Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Doffie F Sanjaya, Perwakilan Dandim 0615/Kuningan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kuningan H.M Budi Alimudin, Kepala DPMD H. Dudi Fahrudin, Camat Kuningan Saleh Rochiat, dan Kepala Desa Ancaran Iing Thohirade.
Kegiatan Pencanangan diawali dengan penyematan rompi secara simbolis kepada 4 orang perwakilan penggiat oleh Wakil Bupati Kuningan.
Dalam sambutannya, Wabup Ridho mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi dari BNN Kabupaten Kuningan dan Desa Ancaran atas penyelenggaraan kegiatan ini dengan harapan peningkatan kegiatan secara berkesinambungan dan konsisten sesuai peraturan yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.
“Dukungan semua pihak ke depannya menjadi unsur penting kebersamaan dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba,” ujar Ridho.
Ridho juga mengapresiasi kepada 25 penggiat anti narkoba di Desa Ancaran untuk bersedia menjadi sukarelawan dalam melaksanakan program P4GN untuk mewujudkan Desa Ku Pas Desa Bersinar.
“Para penggiat ini menunjukkan aspirasi bahwa kegiatan bersinar adalah dari masyarakat desa Pemerintah Kabupaten Kuningan,” ujar Ridho.
Menurut Ridho, Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) adalah salah satu upaya strategis untuk realisasi pelaksanaan Program P4GN secara utuh dan terintergasi antar bidang, baik di internal BNN maupun lintas sektor. Keberhasilan pelaksanaan Desa Bersinar, sambungnya, ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kuningan sangat mendukung penuh berbagai program kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat memiliki pengetahuan akan sikap anti penyalahgunaan narkoba. Kita selaku Aparatur Pemerintah harus memiliki spirit dan upaya untuk melakukan pencegahan akan peredaran narkoba dan upaya-upaya khusus untuk mengurangi dampak buruk narkoba serta upaya pemberantasan yang mempunyai akibat hukum bagi pemasok, pengedar dan pengguna narkoba,” ungkap Ridho.
Ridho berharap upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Kepolisian saja, tetapi menjadi tanggung jawab Aparatur Pemerintah, dengan begitu jalinan koordinasi dan sinergitas diantara Lembaga Pemerintah Masyarakat dan dunia usaha harus terjaga dan ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, AKBP. Irfan Nurmansyah mengatakan, Desa Ancaran terpilih jadi Desa Anti Narkoba di Kuningan karena komitmen warganya yang menentang keberadaan narkotika di lingkungannya.
“Sejauh ini sudah ada 6 Desa yang telah kita canangkan sebagai Desaku Bersinar. Namun untuk Ancaran ini kita jadikan yang paling aktif dengan adanya Satgas,” katanya. (Ali)
Baca Juga:: Kepala BNNK Kuningan Baru Beberkan Strategi
Discussion about this post