KOTA CIREBON,(FC). – Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota mengamankan 8 orang yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Kedelapan orang tersebut berinisial AVR (17 tahun), WS (15 tahun), RP (14 tahun), EA (14 tahun), MH (15 tahun), JS (14 tahun), NM (15 tahun) dan RRP (19 tahun).
Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, menuturkan, para remaja tersebut diamankan saat pihaknya melaksanakan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan untuk memastikan Kamtibmas di wilayahnya tetap kondusif.
“Pada saat melaksanakan Patroli sekitar pukul 02.20 WIB mendapatkan laporan dari masyarakat di Gang Semangka Jalan Pangeran Drajat ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam,” katanya, Sabtu (18/11).
Berkat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyisiran bersama masyarakat sekitar dan ditemukan 8 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten.
“Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya 3 (Tiga) senjata tajam jenis celurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Aiptu Rudiana, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kesambi.
“Setelah tiba di lokasi kami mengamankan remaja berikut barang bukti berupa senjata tajam. Barang bukti dan remaja tersebut kini dalam penanganan petugas,” pungkasnya.(Frans)