MAJALENGKA, (FC).- Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyebut utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dipikirkan bersama antara jajaran eksekutif dan legislatif.
Bahkan, Dedi tampak menyampaikan hal tersebut dalam dua kali Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka terkait pembahasan RAPBD Kabupaten Majalengka 2025.
Menurutnya, pelunasan tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan selama 2021 – 2023 tersebut juga harus menjadi perhatian bersama untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC).
“Utang ke BPJS Kesehatan dari 2021 – 2023 ini harus dipikirkan bersama untuk dipenuhi,” kata Dedi Supandi, Rabu (16/10).
Ia mengatakan, Pemkab Majalengka memprioritaskan sejumlah sektor dalam RAPBD Kabupaten Majalengka 2025, sehingga sesuai rancangan pembangunan daerah. Di antaranya, konektivitas antarwilayah, infrastruktur, desentralisasi anggaran ke seluruh kecamatan se-Kabupaten Majalengka, hingga lainnya.
Selain itu, pihaknya memastikan, desentralisasi tersebut juga memuat dukungan kepada pelaku UMKM hingga penanganan sampah sesuai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Majalengka.
“Kami meyakini, desentralisasi ini akan mendorong pembangunan dari tingkat kecamatan, bahkan desa juga melalui dana desa yang kemudian didukung pemerintah daerah,” ujar Dedi Supandi.
Dedi menyampaikan, RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 juga fokus dalam peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang pada tahun-tahun sebelumnya belum tergali. Pihaknya mengakui, proyeksi pendapatan dalam RAPBD 2025 mencapai Rp3,099 triliun, dan belanja diproyeksikan Rp3,160 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp60,096 miliar.
“Selisih defisit dalam RAPBD Kabupaten Majalengka 2025 tersebut akan ditutup dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yang mencapai Rp60,096 miliar,” kata Dedi Supandi. (Munadi)
Discussion about this post