KAB. CIREBON, (FC).- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat ini akan berkirim surat kepada ketua-ketua partai politik pemenang tahun 2019-2024.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti bantuan hibah partai politik yang sebelumya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Alhamdulillah minggu lalu baru selesai diaudit oleh BPK. Dan kami menunggu SK Bupati untuk menindaklanjutinya. Sekarang sudah ada, maka kami akan segera bersurat kepada ketua partai politik pemenang tahun 2019-2024 di Kabupaten Cirebon,” kata Kepala Badan Kesbangpol, Hj Ita Rohpitasari, Selasa (6/8).
Adapun 8 partai politik yang menerima bantuan dana hibah yakni yang mendapatkan suara Pemilu tahun 2019, di antaranya adalah PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, dan Partai Hanura dengan total bantuan sebesar Rp5,1 miliar dan nominal diterima berbeda-beda untuk masing-masing parpol tersebut.
“Untuk partai politik, walaupun bantuannya kecil tetapi dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pembinaan yang lebih baik,” kata Ita.
Masih kata Ita, dari hasil audit BPK RI ternyata pihaknya hanya mendapatkan 9 bulan pencairan untuk hibah partai politik tahun 2019-2024.
Nanti, kata dia, setelah pelantikan 3 bulan lainnya diberikan kepada partai politik yang baru atau yang tercantum di Kabupaten Cirebon.
“Kemarin ada 8 partai politik. Sekarang (2024-2029,-red) hanya 7 partai politik. Besaran tidak rubah. Nominalnya seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu Rp5,1 miliar,” kata Ita.
Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati melalui Kabid Perbendaharaan, Aris Risdiyanto mengatakan, bantuan keuangan untuk partai politik yaitu untuk partai politik yang keterwakilan DPRD Kabupaten Cirebon.
“Yang menerima bantuan keuangan parpol hanya yang ada di parlemen atau 8 partai politik yang keterwakilan DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019 – 2024,” kata Aris sapaan akrabnya, kemarin.
Besaran bantuannya, lanjut Aris, Pemkab Cirebon pada tahun ini menganggarkan Rp5,174 miliar.
“Cara penghitungannya, yaitu menghitung dari jumlah suara. Hal tersebut sesuai yang diterbitkan oleh KPU. Dan per suara Rp5000,” kata Aris.
“PKB mendapatkan 219.970 suara, maka mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp1.099.850.000. Kemudian PDI Perjuangan mendapatkan 193.035 suara, maka mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp965.175.000, dan Partai Golkar mendapatkan 141.744 suara, maka partai tersebut mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp708.720.000, sedangkan Partai Gerindra 141.479 suara maka mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp707.395.000,” tambahnya.
Aris berharap bantuan keuangan untuk parpol ini akan meningkatkan kualitas kaderisasi parpol, serta untuk pengembangan program dan sumberdaya partai.
“Parpol wajib mengalokasikan sebagian dari bantuan ini untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat sebesar serta sebagai penunjang operasional sekretariat parpol,” kata Aris. (Ghofar)
KEPALA BADAN Kesbangpol, Hj Ita Rohpitasari saat memberikan keterangan.*