KAB. CIREBON, (FC).- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendesak pengawasan diperkuat hingga ke desa-desa yang selama ini menjadi sasaran empuk praktik percaloan dan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Dalam rapat kerja dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap makin maraknya praktik pemberangkatan PMI tanpa melalui jalur resmi.
Mereka menilai, lemahnya literasi hukum dan ekonomi warga desa kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
“Maraknya pemberangkatan unprosedural ini sangat memprihatinkan. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal nyawa dan martabat warga Cirebon yang rentan diperdagangkan,” ujar Hj Eryati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, dalam rapat tersebut, belum lama ini.
Menanggapi hal ini, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengakui, daerahnya termasuk kantong besar PMI di Jawa Barat. Ia menyebut, pada tahun 2024, tercatat 11.400 warga diberangkatkan ke luar negeri, dan 67 kasus permasalahan PMI terdata secara resmi. Sementara hingga April 2025, sudah 3.600 PMI yang kembali diberangkatkan.
“Upaya kami kini tak hanya pada pelatihan dan fasilitasi, tapi juga komunikasi intensif dengan Kementerian PPMI. Pengawasan di lapangan juga terus kami dorong melalui sinergi dengan pemerintah desa dan lembaga terkait,” kata Novi.
Selain membahas isu PMI, rapat kerja ini juga menyinggung pelaksanaan APBD 2025 dan tantangan besar lainnya, seperti pengangguran terbuka yang masih tinggi di Kabupaten Cirebon. Komisi IV menekankan pentingnya solusi holistik agar warga tidak tergoda jalan pintas bekerja ke luar negeri tanpa perlindungan hukum yang sah. (Suhanan)














































































































Discussion about this post