KOTA CIREBON, (FC), – Pemerintah Kota Cirebon terus melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat mulai dari tingkat bawah, melalui RT/RW.
Seperti yang dilakukan RW 19 Kelurahan Larangan, yang selalu melakukan sosialisasi Prokes dengan menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul tapi tiidak menerapkan Prokes guna mencegah penyebaran virus Covid – 19.
Ketua RW 19 Kelurahan Larangan Sukat menjelaskan, sosialisasi penerapan Prokes selalu di lakukan, untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid – 19.
“Kami selalu melakukan sosialisasi agar masyarakat di RW 19 Kelurahan Larangan, tetap mematuhi Prokes, agar terhindar dari virus Covid – 19,” katanya Minggu (17/1).
Sukat menambahkan, masyarakat harus tetap memakai masker dengan baik, selalu mencuci tanggan dan jaga jarak, dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.
“Walaupun hanya di depan rumah, masyarakat tetap harus memakai masker dan jaga jarak, serta selalu membersihkan tanggan, karena pencegahan penyebaran virus Covid di mulai dari diri kita sendiri,” jelasnya.
Menurut Sukat, dengan melakukan sosialisasi di tingkat RT/RW, maka dapat membantu peran pemerintah dalam mensosialisasikan bahaya virus Covid – 19. Walaupun Kota Cirebon tidak masuk dalam zona merah, bukan berarti tidak menerapka. prokes dalam kehidupan sehari – hari.
“Kalau pemerintah saja yang melakukan sosialisasi akan terasa berat, dan harus di bantu dari tingkat bawah, karena kami lah yang sehari – hari bertemu masyarakat dan lebih cepat mengetahui bila ada yang melanggar Prokes,” ujarnya
Sukat melanjutkan selain penerapan Prokes, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khsus nya di RW 19, selalu melaporkan bila telah melakukan aktivitas di luar daerah, terlebih di daerag yang masuk zona merah.
“Kami juga menghimbau, kalau ada yang habis berpergian ke luar daerag minimal lapor ke kami, sehingga kami bisa mengambil tindakan cepat bila ada yang terpapar virus Covid – 19, dan tidak menyebarkan ke masyarakat lainnya,” pungkasnya. (Zaga)