CIREBON, (FC).- Bertempat di Blok Sucimanah, Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Jumat (1/3), 81 organ relawan Ganjar Mahfud (Gama) se-Kabupaten Cirebon, menandatangani Maklumat Rakyat.
Maklumat ini sebagai reaksi atas permasalahan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 yang sarat kontroversi.
Ketua Umum Fans Base GP H. Jazuli, S.Pd., M.Si., dalam orasinya membacakan Maklumat Rakyat yang berisi 5 pernyataan sikap relawan.
Yang pertama, menolak hasil Pilpres 2024, menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara melalui Aplikasi Sirekap. Mendesak Gibran Rakabuming Raka di diskualifikasi sebagai Calon Wakil Presiden.
“Kemudian, menuntut Pasangan Calon No Urut 2 Untuk di Diskualifikasi dan meminta kepada DPR RI untuk segera melaksanakan Hak Angket. Guna menyelidiki semua permasalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, secara terbuka dengan mengedepankan kepentingan rakyat selaku pemilik mandat,” ucapnya.
Pernyataan sikap yang diinisiasi oleh Jaenudin (Projo Ganjar), R Aditiya Giwangkara,S.Ip. (Parahyangan for Ganjar Mahfud), H. Munadi (Mas Ganjar Bae Lah), H. Jazuli, S.Pd., M.Si. (Fans Base GP), dan Antonio Haekal, S.H. (Aliansi 11), ini merupakan salah satu bentuk perlawanan Masyarakat Cirebon, atas pelaksanaan Pemilu yang dianggap paling tidak etis dan brutal dalam sejarah pemilu di Indonesia.
Sementara itu, melalui pembicaraan telepon, Ketua DPC Parahyangan for Ganjar Mahfud, R Aditiya Giwangkara, S.Ip., menyatakan, Maklumat Rakyat hanyalah salah satu bentuk perlawanan rakyat atas ‘abuse of power’ yang terjadi.
“Para relawan akan terus melakukan perjuangan untuk membela hak-hak rakyat melalui berbagai saluran dan cara-cara yang konstitusional. Kami terus berkomunikasi dengan relawan-relawan dari daerah lain, dan sedang mempersiapkan Langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post